Asal-Usul Kontrakan Warisan di Bekasi yang Jadi Modus Penipuan Rp 7 Miliar
·waktu baca 3 menit

Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan murah di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sudah memakan korban 63 orang dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar.
Kini, bangunan rumah kontrakan itu tinggal puing akibat dihancurkan oleh kakak pelaku karena sering dijual—dijadikan alat penipuan.
Begini kisahnya:
Ketua RW 11, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Fikri Ardiansyah, menjelaskan asal-usul kontrakan yang jadi polemik dan menipu puluhan korban itu.
Kontrakan ini berjumlah 6 unit. Setiap kontrakan berkonsep 3 petak. Kontrakan itu merupakan warisan orang tua dari terduga pelaku bernama Karsih.
Karsih merupakan anak ke-2 dari 3 bersaudara. Masing-masing anak itu mendapat 2 kontrakan dari warisan orang tua.
"6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya. Ada 6 pintu dibagi untuk 3 saudara: Kakaknya Bu Karsih, kemudian Karsih yang nomor 2, adiknya yang nomor 3 itu Ibu RS," kata Fikri, di lokasi, Selasa (15/7).
Bangunan Dibongkar Kakak
Dari 6 unit kontrakan, 4 kontrakan kini telah dibongkar dan tidak bisa dipakai sebagai tempat tinggal.
Pembongkaran kontrakan ini dilakukan oleh kakak terduga pelaku yakni Tatang.
"Kakaknya namanya Pak Haji Tatang. Milik Haji Tatang yang dibongkar, milik bu Karsih yang kacanya sudah pecah 2 pintu, yang pojok itu milik adiknya," tuturnya.
Menilai adiknya Karsih melakukan penipuan jual-beli kontrakan, oleh Tatang, kontrakan itu dibongkar.
Langkah ini sebagai antisipasi agar tidak menimbulkan banyak korban yang tergiur dengan harga murah.
"Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar. Antisipasi agar tidak makin banyak korban," kata dia.
Karsih Kabur
Fikri menyampaikan, pembongkaran kontrakan ini terjadi sehari sebelum Karsih kabur melarikan diri setelah dirinya dicari oleh para korban, tepatnya pada 30 Juni 2025.
"Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur, kaburnya Bu Karsih itu sejak tanggal 30 Juni malam," ucap dia.
Dari laporan yang ada, setidaknya hingga Selasa, 15 Juli 2025, jumlah korban telah mencapai 63 orang dengan kerugian Rp 7 miliar.
"Korban total per hari ini 63 orang dengan nilai kerugian kurang lebih sekitar Rp 7 miliar," ujarnya.
Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan ini muncul setelah seseorang berinisial Y diduga sebagai perantara memasarkan melalui Facebook.
Kontrakan itu kemudian ditawarkan dengan harga murah sehingga buat orang lain mudah tergiur. Saat tertarik, Y mempertemukan korban dengan Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan.
Korban dan Karsih melakukan transaksi dan pemberkasan dokumen jual beli kontrakan dengan notaris.
Karsih kemudian menghilang, usai para korban menagih janji penyerahan dokumen dari girik jadi AJB.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
Kendati demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Sudah diterima laporannya, terima kasih," ujar Kusumo, Selasa (15/7).
