Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Asma Dewi Ikut Aksi Bela Islam 64, Jelaskan Beda Kasusnya dengan Sukma
6 April 2018 16:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus ujaran kebencian, Asma Dewi juga hadir dalam Aksi Bela Islam 64 di Bareskrim Polri. Dia juga menyerukan agar polisi melanjutkan proses hukum terhadap Sukmawati.
ADVERTISEMENT
Asma mengatakan, polisi harus adil dengan semua warga negara. Bagi dia, puisi Sukmawati sangat jelas menghina umat Islam.
"Jadi harus semua sama di mata hukum. Harus diproses, harus merasakan bagaimana rasanya dizolimi dengan perbuatan dia sendiri gitu lo karena saya juga dizolimi," kata Asma di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (6/4).
Asma menjelaskan perbedaan antara kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya dengan kasus Sukmawati. Dia menilai, unsur penghinaan azan pada puisi Sukmawati tak terelakkan lagi.
"Kalau saya kan difitnah sebagai Saracen dan itu enggak terbukti. Saya mengkritik pemerintah karena makan jeroan, tapi itu dianggap menghina, padahal saya mengkritik karena saya kecewa disuruh makan jeroan sebagai ganti daging," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Asma yang divonis bersalah atas ujaran kebencian oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan itu punya harapan besar pada polisi terkait kasus Sukmawati ini. Dia ingin polisi bersikap adil dalam menangani semua kasus.
"Polisi berlaku adil. Semua pun, siapa pun melakukan kesalahan harus di hukum karena kita tidak melihat siapa dia, anak siapa, dia semua harus sama di muka hukum," ucap Asma Dewi.