Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Asma Dewi Jelaskan Maksud 'Rezim Koplak' di Postingan Facebook
20 Februari 2018 20:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Dalam pembacaan nota pembelaan terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi menjelaskan makna "rezim koplak" yang diunggahnya di Facebook. Menurutnya, kalimat itu merupakan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kata koplak sudah merupakan bahasa gaul dan saya pribadi tidak tahu arti (koplak) sesungguhnya selain sebagai ungkapan kekecewaan," ucap Dewi saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Ia juga mengaku memposting kalimat tersebut untuk mengomentari harga daging mahal dan pemerintah yang dinilai tak memberikan solusi. Dewi juga menyebut saat berkomentar itu terkait adanya pemberitaan menteri yang menyuruh rakyat makan jeroan jika tak sanggup membeli daging.
"Kita tahu jeroan banyak menyebabkan penyakit. Itu pun sebabnya di luar negeri jeroan dibuang. Di situ saya memberikan komentar terjadi 'rezim koplak', di luar negeri dibuang, di sini disuruh makan rakyatnya. Komentar saya 'rezim koplak' itu saya maksudkan sebagai rasa kecewa saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa menyebut Asma Dewi terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).