ASN di Nias Pakai dan Jualan Sabu, Kini Mendekam di Bui

5 Juni 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Eka, ASN pengedar sabu di Nias.  Foto: Polres Nias Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Eka, ASN pengedar sabu di Nias. Foto: Polres Nias Selatan
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, bernama Eka Prasetiawan (36) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Warga asal Desa Bawosalo, Kabupaten Nias Barat, itu ditangkap Selasa (30/5). Kasi Humas Polres Nias Selatan, Aipda Restu El Gulo, mengatakan rumah Eka kerap dijadikan transaksi narkoba.
“Tersangka atas nama Eka Prasetiawan Daeli alias Ama Roland, pekerjaannya PNS, Desa Bawosalo. Tersangka menggunakan dan memperjualbelikan narkotika jenis sabu," kata Restu, Senin (5/6).
Barang bukti airsoft milik ASN yang jadi pengedar sabu di Nias. Foto: Polres Nias Selatan
Selain mengamankan Eka, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang berada di rumah Eka. Mereka adalah FH dan AD.
Dari penangkapan ini, polisi turut menyita sabu, 1 buah airsoft gun, 1 tabung gas untuk airsoft gun dan 2 kotak peluru mimis.
Saat ini, Eka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Nias. Sementara, FH dan AD dibawa ke BNN Kota Gunungsitoli untuk dilakukan assesment.
ADVERTISEMENT