Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ASN Dishub DKI Sodorkan Film Porno ke Bocah 11 Tahun saat Dicabuli
8 Januari 2024 15:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap RT (57), seorang ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta atas kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku juga menyodorkan film porno ke korban.
"Pada saat melakukan pencabulan ya korban disodori film porno melalui handphone-nya," kata Anton dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Anton mengungkapkan, korban merupakan tetangga pelaku. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukannya sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD, atau sudah sekitar setahun yang lalu.
"Yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menarik korban ke kamar di rumahnya kemudian menciumi dan meraba pada kemaluannya," beber Anton.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit di area kemaluannya.
"Awalnya terbongkarnya kita mendapati laporan dari orang tua korban karena si korban ini mengeluh sakit pada saat membuang air kecil," jelas Anton.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 78D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.