Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah masih terus berupaya mengendalikan penyebaran virus corona dengan membatasi ruang gerak masyarakat. Termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN ) di DKI.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah melalui SE Nomor 33 Tahun 2020 melarang seluruh ASN DKI untuk berpergian keluar daerah atau mudik. Hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020.
Dalam Surat Edarannya, Saefullah memerintahkan seluruh atasan di divisinya masing-masing untuk mengawasi langsung aktivitas ASN di lingkungannya.
"Para Kepala Perangkat Unit Daerah/Unit Kerja memerintahkan kepada seluruh ASN di lingkungannya masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah/mudik pada masa kedaruratan kesehatan corona," ujar Saefullah dalam SE bertanggal 18 Mei, dikutip Selasa (19/5).
Kemudian para ASN DKI yang bekerja dari rumah (WFH) atau bekerja di kantor harus mengirimkan laporan berupa foto kepada atasannya. Sementara pegawai yang tak dapat memberikan laporan foto wajib menyerahkan surat dari RT setempat yang menyatakan keberadaan di domisilinya.
ADVERTISEMENT
Pengecekan posisi kepada ASN di DKI dilakukan secara berkala atau berulang. Sementara bagi ASN yang tak mematuhi ketentuan di atas dan tak diketahui keberadaannya akan diproses sebagai dugaan pelanggaran disiplin.
"Para atasan langsung menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN yang tetap melakukan aktivitas ke luar daerah atau mudik atau tidak diketahui keberadaannya dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukum disiplin sesuai ketentuan," terangnya.
Laporan ini pun wajib disampaikan kepada Dinas Kepegawaian Daerah DKI, yang kemudian akan dilaporkan secara mingguan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.