ASN Pemkot Pekalongan Terobos Jalan Dicor: Klaim Tak Tahu Ada Perbaikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perbaikan jalan. Foto: Ahmad Naufal Oktavian/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbaikan jalan. Foto: Ahmad Naufal Oktavian/ANTARA FOTO

ASN Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, yang menerobos jalan yang sedang dicor mengaku tidak mengetahui jalan tersebut sedang dalam perbaikan sehingga ia tetap melintas.

Dalam video yang beredar, tampak pengemudi mobil berpakaian dinas cokelat melintas di Jalan Watusalam-Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (28/9), saat jalan tersebut tengah dicor atau diperbaiki.

Ia bahkan dengan santai membuka penutup jalan agar mobilnya bisa melintas.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin, mengatakan ASN berinisial I tersebut sudah dipanggil oleh tim penegak disiplin untuk dimintai keterangan.

"Informasinya yang bersangkutan tidak mengetahui kalau jalan tersebut ditutup, karena masih ada kendaraan roda 2 yang melewati," ujar Tubagus kepada kumparan, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, tim penegak disiplin juga sudah mendatangi lokasi kejadian dan menemui kepala desa setempat untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini tim masih bekerja dengan mengkaji keterangan dari yang bersangkutan. Kemudian tim juga telah meninjau langsung lokasi dan mendatangi kantor kepala desa setempat," jelas dia.

Ia juga mengungkap, yang bersangkutan merupakan pegawai atau ASN yang bertugas di sebuah dinas.

"Tugas di Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan," ungkap Tubagus.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menambahkan, terkait pemberian sanksi, hal tersebut masih dikaji oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.

"Dan kalau memang diperlukan, ya, mungkin ada sanksi. Tapi nanti akan dipertimbangkan oleh BKPSDM dan Inspektorat," kata Arif.