Asosiasi Pengalengan Ikan: Cacing di Makarel Kaleng Sudah Mati

31 Maret 2018 16:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis APIKI tentang makarel bercacing. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis APIKI tentang makarel bercacing. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 produk ikan makarel yang mengandung cacing parasit. Ke-27 produk itu kini telah ditarik BPOM dari peredaran.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Ady Suryo, membantah adanya cacing hidup dalam ikan makarel kaleng. Menurutnya, ikan makarel telah diolah dengan standar dan mutu yang tinggi.
"Kami tegaskan yang diduga mengandung parasit ikan makarel, dalam proses pengolahan dari hulu dan hilir. Satu-satunya industri makanan cepat saji yang memiliki kualitas mutu yang sangat ketat dan melalui proses penyaringan mutu," kata Ady di Apartemen Mitra Bahari, Jalan Pakin Raya, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (31/3).
Ady mengatakan dalam proses pengalengan, ikan makarel telah dimatikan sebanyak dua kali. Proses itu terjadi saat penangkapan dan pengguntingan ikan. Menurutnya, dalam proses itu, ikan makarel juga melalui proses pendinginan dan pemanasan.
"Kami mendapatkan ikan dalam kondisi beku. Setelah ditangkap langsung dibekukan dengan suhu 40-60 derajat dalam kapal sehingga cacing sudah mati pertama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Lalu masuk ke pengguntingan kepala, ekor, dan isi perut. Setelah itu direndam lalu pemasakan dan masuk dalam vacum steril. Sehingga cacing mati tahap kedua," imbuhnya.
Rilis APIKI tentang makarel bercacing. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis APIKI tentang makarel bercacing. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Sehingga menurut Ady, parasit berupa cacing Anisakis dipastikan mati. APIKI juga memastikan telah memenuhi syarat mutu yang berkualitas. Selain itu, produk yang sampai kepada konsumen telah memenuhi standar yang terjamin.
"Apapun parasit tadi pasti mati. Bisa dipastikan saat sampai ke konsumen kami memiliki MD dan mengikuti BPOM, standar mutu yang merupakan standar dunia. Kami juga punya standar halal toyiban," ungkapnya.
Melihat permasalahan makarel bercacing yang beredar, Ady berharap mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Ia meyakini industri di bawah naungan APIKI memiliki komitmen dalam menjaga kualitas dan mutu produk kaleng ikan makarel.
ADVERTISEMENT
"Kami industri yang punga komitmen jelas untuk meningkatkan kualitas mutu. Sehingga kejadian ini menjadi tugas kami untuk memperbaiki diri," tutup Ady.