Aspri Wamenkumham soal Dilaporkan ke KPK Terkait Uang Rp 7 M: Tuduhan Tak Benar

15 Maret 2023 3:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana (tengah) di Bareskrim Polri, Rabu (15/3) Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana (tengah) di Bareskrim Polri, Rabu (15/3) Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana merespons Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang telah melaporkannya ke KPK soal dugaan penerimaan uang Rp 7 Miliar. Yogi mengklaim tudingan Sugeng tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Hampir semua yang dinyatakan oleh pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," kata Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) dini hari.
Yogi mengaku siap mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dipanggil.
"Oh iya harus dong, saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," ujarnya.
Dalam perkara ini, Yogi juga melaporkan Sugeng terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim.
Dalam laporannya, Sugeng diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej, ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Sugeng tidak merinci lebih jauh perihal penerimaan uang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa uang diduga diterima asisten pribadi Eddy.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan, dugaan saya, adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen," ungkap Sugeng.
Saat menyampaikan laporan, Sugeng mengaku membawa bukti chat dan bukti transfer uang. Ada 4 bukti kiriman dana.