news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Atas Permintaan Megawati, Inggit Garnasih Diusulkan Lagi Jadi Pahlawan Nasional

16 Februari 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Istri Ir. Soekarno, Inggit Garnasih, bakal kembali diusulkan Pemprov Jabar sebagai pahlawan nasional. Inggit yang merupakan sosok perempuan Jabar dinilai sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah Inggit selama mendampingi Soekarno.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikemukakan sejarawan Universitas Padjadjaran, Reiza D. Dienaputra. Menurut dia, sejak mendampingi Soekarno, Inggit berperan besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.
"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu," kata Reiza melalui keterangannya dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate pada Kamis (16/2).
Namun dalam penetapan pahlawan nasional, Reiza mengatakan terdapat sejumlah persyaratan ketat baik administrasi maupun literatur lainnya yang harus dapat dipenuhi. Dia pun mengaku sedang melengkapi berkas persyaratan yang ditetapkan untuk mengusulkan Inggit menjadi pahlawan nasional.
"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah, persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar, Elis Kartini, menyampaikan tenggat akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023. Dia memohon bantuan kepada seluruh pihak untuk membantu proses pengusulan Inggit sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial.
"Kementerian Sosial menetapkan setiap tahun batas akhir pengusulan gelar pahlawan itu tanggal 31 Maret," ujar dia.
Selama ini, sambung Elis, Inggit sebenarnya sudah dua kali diusulkan sebagai pahlawan nasional yaitu tahun 2008 dan tahun 2012 tapi ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sehingga pengusulan ditunda.
Tahun ini, Inggit akan kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional usai adanya permintaan dari Megawati Soekarnoputri.