Atasi Kemacetan, Thailand Akan Naikkan Batas Kecepatan 120km/Jam

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Taksi Thailand Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Taksi Thailand Foto: Pixabay

Menteri baru Thailand bidang perhubungan Saksiam Chidchob mengatakan akan menaikkan batas kecepatan menjadi 120km/jam dari semula 80km/jam dan membatasi waktu transportasi truk di jalanan Bangkok hanya 4 jam saja sehari.

Pemandangan umum jalanan di Bangkok saat kumparan meluncur dari bandara menuju hotel di kawasan Ratchada, Selasa (30/7) sore, memang macet terlihat di mana-mana tidak beda dengan Jakarta.

Mengutip warta di Bangkok Post, Menhub Saksiam Chidchob mengatakan kepada wartawan pada Selasa malam bahwa salah satu kebijakan mendesaknya saat ini adalah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

“Kita akan mulai dengan menaikkan batas kecepatan di jalanan nasional empat lajur menjadi 120 km/jam dari semula 80 km/jam dan 90 km/jam,” ujar Menhub Saksiam Chidchob dikutip kumparan dari Bangkok Post hari ini, Rabu (31/7).

Saksiam menambahkan dalam hal apa pun kebijakan harus didasarkan pada keselamatan dan lembaga terkait harus terlebih dahulu melakukan studi komprehensif untuk memastikan perubahan tersebut tidak menyebabkan jumlah kecelakaan di jalanan meningkat.

“(Namun) Kebanyakan kecelakaan terjadi di jalanan dua lajur. Meningkatkan batas kecepatan justru akan menambah fleksibilitas,” imbuh Saksiam.

Pengendara bermotor melintasi jalan yang berkabut karena polusi udara, di Thailand. Foto: Reuters/Soe Zeya Tun

Menurut Saksiam, kebijakan batas kecepatan baru tersebut akan berlaku untuk mobil penumpang dan kendaraan angkutan umum, termasuk van, bus, dan taksi. Dia mengklaim ini adalah kebijakan yang diterapkan di banyak negara dan Thailand harus mencoba mengadopsinya.

Adapun transportasi truk-truk dibatasi waktu operasionalnya untuk boleh menggunakan jalanan di Bangkok maksimal empat jam saja sehari, dari tengah malam hingga jam 4 pagi.

“Melarang angkutan truk di Bangkok kecuali dari tengah malam hingga jam 4 pagi setiap hari,” tegas Menhub Saksiam.

JPO di jalan Ramkhamhaen, Bangkok, Thailand. Foto: Aditia Noviansyah

Saksiam mengatakan, Kementerian Perhubungan akan berkonsultasi dengan Kepolisian Nasional Thailand untuk mencapai pemahaman sebelum peraturan menteri tentang perubahan peraturan tersebut diterbitkan.

Sementara itu Sekretaris Tetap Bidang Transportasi Chaiwat Thongkamkoon mengatakan perubahan batas kecepatan akan berlaku setelah peraturan menteri dikeluarkan tetapi itu tidak berlaku untuk semua jalan empat lajur.

 "Kami akan mempertimbangkan kondisi dan bentuk jalan," katanya.

Adapun larangan transportasi truk, ia mengatakan proposalnya akan terlebih dulu diajukan ke rapat perencanaan dan kebijakan transportasi dan lalu lintas untuk mendapatkan persetujuan.