Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Atasi Yogya Darurat Miras: Sudah Ada Instruksi Sultan dan Dukungan FUI DIY
6 November 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pada 30 Oktober 2024, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan itu, pada Selasa (5/11), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY bertemu dengan Sultan, memberikan dukungan.
"FUI DIY memberikan dukungan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintahan daerah dengan menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 5 Tahun 2024," kata Ketua Dewan Presidium Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY Syukri Fadholi, Rabu (6/11).
Syukri berharap Ingub ini dapat dilaksanakan oleh Pemda secara sungguh-sungguh.
"Kami memberikan usulan Ingub ditindaklanjuti dengan juknis dan juknis kepada pemerintah daerah yang pada ujungnya diberikan kewenangan untuk membuat tim penanggulangan penyakit masyarakat yang melibatkan secara penuh Forkompida daerah tingkat dua untuk melaksanakan kegiatan kendali pengawasan di daerah," jelasnya.
Lanjutnya, gerakan seperti itu juga harus melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dengan begitu akan mendukung dan membantu kinerja, fungsi dan peran Forkopimda untuk bisa mengendalikan pergerakan kebijakan Ingub bisa dilaksanakan di daerah.
ADVERTISEMENT
"Saya meyakini kalau itu bisa dilakukan dengan baik dan benar, Insyaallah harapan kita martabat dan harga diri kita sebagai daerah istimewa dengan predikat sebagai Kota kebudayaan dan Kota Pendidikan, bisa kita pertahankan dengan sebaik-baiknya," bebernya.
Peredaran miras menurutnya merusak citra Yogyakarta. Di mata luar Yogya dianggap tak pantas jadi kota pendidikan dan kota budaya.
“Kalau miras terus beredar tidak terkendali, di samping merusak citra Yogyakarta, juga akan menghancurkan ekonomi kerakyatan, karena orang tidak percaya dengan Yogyakarta," jelasnya.
Penindakan dan razia miras yang dilakukan aparat juga harus diteruskan.
"Insya Allah dengan Ingub yang disempurnakan itu mudah-mudahan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama dengan Forkopimda melakukan penanggulangan secara khusus," katanya.
Penanggungjawab Tim Kerja Kehumasan Pimpinan dan Pemerintah Daerah DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan pertemuan FUI DIY dengan Sri Sultan berlangsung tertutup. Sri Sultan juga didampingi
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Beny Suharsono dan Asisten Setda Bidang Perekonomian Pembangunan, Tri Saktiyana.
"Pertemuan berlangsung tertutup. Pertemuan kurang lebih berlangsung selama 1 jam di kantor beliau," katanya.