Ateis adalah Pelanggaran Hukum di Malaysia

23 November 2017 18:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Malaysia. (Foto: Dok. Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Malaysia. (Foto: Dok. Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Seorang pejabat tinggi dari kantor Perdana Menteri Malaysia, kembali menegaskan menjadi atau memeluk ateis adalah pelanggaran hukum yang berlaku di Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Deputi Menteri Urusan Perdana Menteri Asyraf Wajdi untuk merespon pertanyaan anggota parlemen Siti Mariah Mahmud. Asyraf menggarisbawahi ateis bertentangan dengan konstitusi dan prinsip nasional negara (rukun negara).
Mengutip sila pertama dalam rukun negara yang berbunyi 'percaya kepada Tuhan' maka Asyraf menegaskan ateis tidak akan mendapat tempat dan dilarang secara sah di Malaysia.
"Kita perlu mengerti, dalam konteks Malaysia, konstitusi federal adalah kebebasan beragama bukan bebas dari agama," sebut Asyraf, seperti dikutip dari The Star, Kamis (23/11).
"Adalah sebuah pelanggaran jika ada yang menyebarkan ideologi untuk menghasut orang meninggalkan agama dan tidak memeluk agama sama sekali," tambah dia.
Asyraf menjelaskan dalam pasal 11 konstitusi federal Malaysia tertulis setiap warga negara memiliki hak menjalankan agama.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah bisa mengambil langkah hukum dan ketetapan yang diperlukan untuk mencegah kepercayaan dan doktrin yang dianggap ancaman bagi kesucian Islam," paparnya.
Ilustrasi Ateis (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ateis (Foto: Thinkstock)
Di samping melanggar ketentuan negara,Asyraf menyatakan ateis juga melawan norma bermasyarakat dan moral.
"Setiap orang yang mencoba menyebarkan ideologi dan doktrin mendukung ateis dan ajaran serupa dengan tujuan menodai agama akan didakwa dengan pasal hasutan," kata Asyraf.
Asyraf bukan politikus pertama yang menentang ateis di Malaysia. Pada Agustus lalu pejabat publik dari Kementerian yang sama bernama Shahidan Kassim menyarankan pemerintah untuk melacak siapa saja warga Malaysia pemeluk ateis.