Aturan Baru Corona Korsel: Larang Gym Putar Beberapa Lagu BTS hingga Black Pink

12 Juli 2021 19:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota gym menggunakan treadmill di klub kebugaran di Seoul, Korea Selatan, Senin (12/7). Foto: Heo Ran/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Anggota gym menggunakan treadmill di klub kebugaran di Seoul, Korea Selatan, Senin (12/7). Foto: Heo Ran/REUTERS
ADVERTISEMENT
Korea Selatan benar-benar serius dalam upayanya menekan laju penularan COVID-19. Pemerintah Korsel melarang gym memutar lagu bertempo cepat.
ADVERTISEMENT
Secara detail lagu dengan tempo di atas 120 ketukan per menit (bpm) dilarang diputar di pusat kebugaran. Lagu-lagu di atas 120 bpm ini termasuk "Gangnam Style" oleh PSY, "Fire" oleh BTS, "DDU-DU DDU-DU" oleh BLACKPINK, "Bang Bang Bang" oleh Big Bang, dan sebagainya.
Menurut otoritas kesehatan, aturan ini diterapkan untuk mencegah para pelaku olahraga bernapas terlalu cepat atau menghindari percikan keringat mereka ke orang lain.
Akibat dari lonjakan kasus COVID-19 terburuk Korsel, Pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan kegiatan yang jauh lebih ketat di Seoul dan area-area sekitarnya mulai Senin (12/7).
Kebijakan baru soal musik di gym ini juga meliputi membatasi kecepatan lari di treadmill hingga maksimal 6 km per jam; melarang para pengunjung gym untuk mandi di kamar mandi gym; dan membatasi permainan tenis meja hingga dua orang per meja saja.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini ditentang dan dicemooh oleh kelompok oposisi. Para pengusaha gym juga melihat aturan ini sebagai sesuatu yang tidak efektif dan tak realistis.
Salah seorang pemilik gym di utara Kota Seoul, Kang Hyun-ku,mengatakan bagian dari rutinitas paginya adalah memutar lagu-lagu K-pop populer yang bertempo cepat.
“Memutar lagu-lagu yang riang gembira adalah cara untuk menyemangati pengunjung kami dan meningkatkan mood, tetapi yang menjadi pertanyaan terbesar bagi saya adalah apakah memutar lantunan musik klasik atau lagu-lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus?” ujar Kang, seperti dikutip dari Reuters.
Seorang anggota gym berlatih di klub kebugaran di klub kebugaran di Seoul, Korea Selatan, Senin (12/7). Foto: Heo Ran/REUTERS
“Banyak orang yang menggunakan earphone serta gawai lain milik mereka sendiri, dan bagaimana Anda mengendalikan daftar putar lagu mereka?” lanjut Kang.
Cemooh datang pula dari anggota partai oposisi Partai Kekuatan Rakyat, Kim Yong-tae. Kim mengatakan, kebijakan itu sama sekali tak masuk akal.
ADVERTISEMENT
“Dan siapa pula yang mengecek bpm lagu-lagu yang Anda putar saat berolahraga? Saya tidak mengerti apa hubungan COVID-19 dengan pilihan musik saya,” ujar Kim Yong-tae, mencemooh kebijakan tersebut.
Salah seorang warga yang kerap olahraga di gym, Wang Myung-sug, mengatakan pemerintah menerapkan standar ganda dalam membatasi pergerakan gym.
“Aturan ini sangat birokratis, seakan-akan mereka yang merancang aturan tersebut sebelumnya tak pernah berolahraga di sebuah gym,” kata Wang.
Ketika ditanya soal efektivitas dari kebijakan tempo lagu untuk olahraga, seorang pejabat di lembaga kesehatan menyebut Pemerintah Korsel mengambil keputusan ini setelah menimbang-nimbang berbagai masukan dan pendapat.
Anggota gym menggunakan treadmill di klub kebugaran di Seoul, Korea Selatan, Senin (12/7). Foto: Heo Ran/REUTERS
Pada Senin (12/7) Presiden Moon Jae-in mengakui betapa berat hatinya ketika memikirkan para pelaku usaha kecil dan menengah serta pihak-pihak lainnya yang harus terbebani dengan berbagai aturan ketat ini.
ADVERTISEMENT
“Saya merasa sangat menyesal, harus kembali meminta warga negara ini untuk lebih bersabar,” ujar Moon pada rapat khusus mengenai respons COVID-19.