Aturan Kursi Prioritas di Commuter Line

14 Juni 2017 17:01 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Krl commuter line di Stasiun Bogor. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Krl commuter line di Stasiun Bogor. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kereta commuter line memang menjadi salah satu moda transportasi favorit bagi masyarakat Jakarta. Kemudahan akses serta harga tiketnya yang murah mampu menggaet hampir 850 ribu penumpang per harinya yang datang dari berbagai kalangan. Sehingga, acap kali penumpang harus berebut kursi dan berdesak-desakan, terutama di jam sibuk pada pagi dan sore hari
ADVERTISEMENT
Di antara penumpang yang berdesakan tersebut, ada mereka yang menyandang disabilitas, orang lanjut usia, dan ibu hamil. Untuk itu, pihak commuter line menyediakan kursi prioritas bagi mereka yang membutuhkan. Hanya saja, kursi ini kerap kali diisi oleh mereka yang sebetulnya tidak berhak duduk di situ.
Lantas, bagaimanakah sebetulnya aturan kursi prioritas di KRL?
Humas Kereta Commuterline Jakarta (KCJ) Eva Chairunisa menyatakan bahwa sudah ada aturan tertulis terkait peruntukkan kursi prioritas yang disediakan di tiap kereta.
“Tentu aturan tertulisnya jelas ada terpampang di dekat kursi prioritasnya,” ungkap Eva.
Aturan tertulis tersebut berupa plakat dengan logo ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Plakat tersebut dipasang dengan ukuran yang cukup besar dan mampu menarik perhatian penumpang. Namun, kesediaan untuk memberikan kursi pada yang membutuhkan justru tergantung dari tenggang rasa penumpang itu sendiri.
Kaum Hawa menempati kursi prioritas di KRL (Foto: Aprilandika Hendra Pratama)
zoom-in-whitePerbesar
Kaum Hawa menempati kursi prioritas di KRL (Foto: Aprilandika Hendra Pratama)
Terkait prioritas, ibu hamil masuk dalam salah satu kategori penumpang yang harus diprioritaskan oleh pihak commuterline. Eva menjelaskan, kehamilan merupakan salah satu kondisi yang tidak biasa seperti halnya penumpang lain.
ADVERTISEMENT
“Tentu kondisi sedang hamil bukan kondisi biasa. Ada kemungkinan daya tahan tubuhnya lebih mudah menurun, walau mungkin tidak semua ibu hamil begitu. Sementara, di KRL kerap kali berdesakan dengan penumpang lain. Sehingga, untuk menjaga kandungannya, ibu hamil menjadi bagian dari penumpang prioritas yang berhak mendapatkan duduk,” jelas Eva.
Untuk saat ini, kereta commuterline menyediakan setidaknya empat titik kursi prioritas di tiap gerbongnya. Satu bagian bisa diduduki oleh setidaknya tiga penumpang.
Bila kursi prioritas sudah penuh, maka penumpang prioritas yang belum mendapatkan tempat duduk dapat diarahkan untuk duduk di kursi reguler.
Sayangnya, tenggang rasa antar penumpang masih belum betul-betul terbangun. Karena merasa berhak atas kursi ‘reguler’, ketika ada penumpang prioritas yang tidak mendapatkan bangku prioritas, penumpang lain tetap tak ingin menyerahkan kursinya. Hal ini yang disayangkan dan masih kerap terjadi di dalam KRL.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, perbandingan jumlah kursi prioritas dengan penumpang prioritas memang belum benar-benar berbanding lurus. Eva mengungkapkan, sudah ada ide untuk menambah jumlah kursi prioritas. Namun, untuk saat ini, kebijakan kursi prioritas akan tetap seperti ini hingga nanti ide penambahan kursi dapat direalisasikan.