Audiensi dengan Pimpinan DPR, Para Hakim Minta Kenaikan Gaji 142%

8 Oktober 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata menyampaikan paparan dalam audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata menyampaikan paparan dalam audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang mengeluhkan kesejahteraannya diabaikan selama 12 tahun. Selama itu, gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata, dalam audiensi meminta agar DPR bisa membantu menaikkan gaji para hakim sebesar 142 persen.
“Kepada wakil rakyat, kami wakil Tuhan memohon kepada wakil rakyat agar gaji pokok kami dan tunjangan jabatan kami naik 142 persen,” kata Rangga dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Angka tersebut, kata Rangga, lebih kecil daripada kenaikan gaji pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Suasana audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Selain itu, Rangga mendesak agar rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012 tentang hak keuangan, fasilitas hakim dipercepat. Ia meminta PP itu ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Percepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012, kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rangga juga menuntut agar menambah anggaran Mahkamah Agung untuk kesejahteraan hakim.
“Bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan bangun sarana dan prasarana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri,” tutur dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menempelkan ponselnya ke mikrofon untuk memperdengarkan pernyataan Prabowo kepada Solidaritas Hakim Indonesia di gedung DPR, Selasa (8/10/2024). Foto: YouTube/ParlemenTV
Prabowo sempat berbincang dengan para hakim melalui sambungan telepon. Ia meminta agar para hakim sabar terlebih dahulu hingga ia dilantik menjadi presiden.
"Dari dulu berencana, saya ingin memperbaiki remunerasi, penghasilan, para hakim supaya menjadi sangat baik begitu. Itu pandangan saya dari dulu. Dan ini bukan janji karena kampanye karena sudah selesai. Jadi saya gak perlu janji-janji, tapi ini adalah keyakinan saya," kata Prabowo.
"Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya memang menerima estafet, menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar benar akan memperhatikan para hakim," ujar Prabowo.
ADVERTISEMENT
Janji Prabowo untuk menaikkan kesejahteraan hakim disambut pekik kegembiraan peserta audiensi dari SHI.
Sejumlah Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menangis usai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menelepon presiden terpilih, Prabowo Subianto saat audiensi di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/TV Parlemen
Pernyataan Solidaritas Hakim Indonesia tentang aksi cuti bersama massal, 7-11 Oktober 2024. Foto: Instagram/@solidaritas_hakim_indonesia