Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aulia Kesuma, otak pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 ) dan Adi Pradana alias Dana (23), memiliki utang mencapai Rp 10 miliar di dua bank berbeda. Kepada polisi, Aulia mengaku utang tersebut untuk keperluannya menggeluti bisnis restoran.
ADVERTISEMENT
“Untuk utang di bank ini, menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya untuk usaha restoran,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9).
Karena kewalahan membayar cicilan, Aulia meminta Pupung, suaminya, untuk menjual rumah tersebut. Namun, usulan itu ditolak Dana, anak tiri Aulia.
“Bunga bank terus berjalan, dia kepayahan untuk membayar, tapi enggak diizinkan untuk jual aset tersebut,” jelas Suyudi.
Penolakan itu akhirnya berbuntut pembunuhan. Aulia nekat menghubungi empat pembunuh bayaran dan melibatkan anaknya sendiri, Geovanni Kelvin, untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana. Sejumlah cara dilakukan untuk membunuh keduanya, seperti rencana santet hingga senjata api, namun usaha tersebut gagal.
ADVERTISEMENT
Pupung dan Dana akhirnya dibunuh di rumahnya dengan cara dibekap kain beralkohol setelah disuguhkan jus bercampur 30 butir obat tidur. Lalu, kedua jenazah dibakar di Sukabumi untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, menuturkan, Aulia memiliki utang di dua bank dan cicilan kartu kredit. "Rp 10 miliar [total utang], Rp 7 miliar di [Bank] Danamon, Rp 2,5 miliar di [Bank] BRI dan Rp 500 juta di kartu kredit,” ucap Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.