Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Aulia Rachman Duet dengan Kader PKS Hidayatullah di Pilwalkot Medan
26 Agustus 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman memastikan akan berduet dengan kader PKS, Hidayatullah, di Pilwalkot Medan. Hidayatullah merupakan anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1.
ADVERTISEMENT
Aulia menyebut, duet ini akan didukung oleh 3 parpol. Yakni PSI, PKS, dan Partai Demokrat.
“Dari keluarga baik-baik jelasnya wakil saya. Dari PKS, Ustaz Hidayatullah,” kata Aulia saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Kata Aulia, ia sudah menerima 2 formulir B1KWK sebagai salah satu syarat mendaftar ke KPU. Yakni dari PKS dan Demokrat.
Sementara, dari PSI ada perubahan. Sebab, di berkas B1KWK lalu, nama wakilnya bukan Hidayatullah. Melainkan, nama lain yang enggan ia sebut.
“Kemarin nama wakilnya ada, tapi mau direvisi lagi,” kata dia.
Lantas, kapan Aulia-Hidayatullah akan mendaftar ke KPU Medan?
Kata Aulia, hal ini masih dikomunikasikan dengan parpol pendukung.
“Mau duduk sama dulu dengan parpol pengusung kapan eloknya diantar. Duduk sama sebelum hari raya haha,” kata dia berkelakar.
ADVERTISEMENT
3 kandidat
Selain Aulia, ada pula guru besar USU Prof Ridha Dharmajaya usungan PDIP dan Keponakan Ketum NasDem Surya Paloh yakni Rico Waas yang akan ikut berlaga.
Rico sudah mendapat dukungan dari NasDem, Gerindra, PKB, dan Golkar.
Sebelumnya, MK mengubah aturan UU Pilkada terkait pencalonan kepala daerah. Aturan yang diubah terkait penghitungan parpol untuk mengusung kepala daerah.
Aturan mengenai hal tersebut termuat dalam Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 atau UU Pilkada. Partai-partai kini bisa mengajukan calon kepala daerahnya disesuaikan dengan persentase syarat calon independen.