Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Aung San Suu Kyi Lagi-lagi Dijatuhi Vonis Penjara, Kini Tiga Tahun Kurungan
29 September 2022 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada eks pemimpin Aung San Suu Kyi yang digulingkan pada tahun lalu, beserta mantan penasihat ekonominya dari Australia, Sean Turnell.
ADVERTISEMENT
Kabar itu diungkap oleh seorang sumber yang mengetahui proses persidangan dan berbicara dengan syarat anonim pada Kamis (29/9). Keduanya telah didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi, yang membawa hukuman maksimum 14 tahun. Keduanya telah mengaku tidak bersalah.
“Masing-masing tiga tahun, tanpa hukuman kerja paksa,” kata sumber tersebut, seperti dikutip dari Reuters.
Sumber itu menambahkan, Turnell telah didakwa dengan pelanggaran imigrasi yang memberikannya hukuman hingga lima tahun penjara. Menurut laporan media lokal, pengadilan diperkirakan akan memutuskan kasus itu di hari yang sama.
Berita soal penangkapan Turnell pun terdengar oleh pemerintah Australia. Menteri Luar Negeri Penny Wong menepis semua tuduhan yang dilayangkan. Ia langsung mendesak pembebasan Turnell sesegera mungkin dari tahanan junta.
“Pemerintah Australia secara konsisten menolak tuduhan terhadap Profesor Turnell selama lebih dari 19 bulan ia ditahan secara tidak adil oleh rezim militer Myanmar,” kata Wong.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemenang Nobel perdamaian dan pendukung demokrasi Aung San Suu Kyi telah dijatuhi sedikitnya 23 tahun penjara atas kasus-kasus terpisah, sebagian besar berkaitan dengan tuduhan korupsi. Namun Suu Kyi menepis semua tuduhan terhadapnya, menilai itu sebagai agenda politik dari junta militer.
Proses sidang tersebut berlangsung di pengadilan tertutup di ibu kota Naypyidaw. Belum dapat dipastikan pelanggaran jenis apa yang dilakukan oleh para terdakwa di bawah undang-undang rahasia secara spesifik.
Seorang sumber menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan Turnell berkaitan dengan kepemilikan dokumen pemerintah, namun belum ada konfirmasi atas kebenaran informasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, juru bicara junta militer belum memberikan komentar soal persidangan itu. Selama ini, pihaknya hanya bersikeras bahwa pengadilan Myanmar bertindak secara independen dan mereka yang ditahan harus melalui proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Suu Kyi dan Turnell menjadi segelintir dari ribuan orang yang ditangkap sejak junta militer menggulingkan pemerintahan terpilih Myanmar dalam kudeta pada awal tahun lalu. Mereka menangkap siapa pun yang melawan rezim militer, termasuk politisi, anggota parlemen, mahasiswa, hingga jurnalis.