Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Australia Akui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel
15 Desember 2018 11:13 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Meski demikian, Australia tak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota itu sebelum sengketa atas Yerusalem diselesaikan secara damai.
ADVERTISEMENT
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang merupakan tempat kedudukan Knesset (parlemen Israel) dan berbagai lembaga pemerintahan, sebagai ibu kota Israel," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam sebuah pidato di Sydney seperti dikutip AFP, Sabtu (15/12).
Meski menahan diri untuk memindahkan kedutaannya, Australia berencana akan mendirikan kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem Barat. Pihaknya juga mulai mencari lokasi untuk mendirikan kedutannya di sana.
"Dan kami berharap untuk memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem Barat setelah penentuan status akhir," katanya,
Morrison menambahkan, pemerintah Australia juga berkomitmen untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Untuk itu, ia mendorong agar kesepakatan damai di antara kedua negara bisa segera terealisasikan.
"Dengan mengakui komitmen kami terhadap solusi dua negara, pemerintah Australia juga memutuskan untuk mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara di masa depan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selama ini, baik Israel dan Palestina mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Sampai Presiden AS Trump secara sepihak memindahkan kedutaan AS ke sana pada 14 Mei 2018.