Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Australia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Tapi Tak Pindahkan Kedutaan
15 Desember 2018 20:02 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Australia secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Meski mengakui, namun Australia tidak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
ADVERTISEMENT
"Australia, kini mengakui Yerusalem Barat, rumah bagi Knesset (parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintah (Israel) berada, adalah ibu kota Israel," kata PM Morrison, dilansir Reuters, Sabtu (15/12).
"Kami akan mempertimbangkan rencana pemindahan kedutaan ke Yerusalem Barat, setelah penentuan status akhir," ujar Morrison.
Meski demikian, Morrison tetap menegaskan dukungan Australia soal solusi dua negara untuk mengatasi konflik Israel dan Palestina. Australia mendukung ibu kota masa depan Palestina berada di Yerusalem Timur.
Rencana Australia untuk memindahkan kedutaannya memang sudah ada sejak Oktober lalu. Sikap Australia itu menuai kecaman dari negara tetangganya yakni Indonesia dan Malaysia.
Pada November lalu Kementerian Luar Negeri memanggil Dubes Australia untuk Indonesia Gary Quinlan. Pemanggilan itu dalam rangka menyampaikan protes kepada Pihak Australia terkait rencana pemindahan kedubes.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo bahkan ikut turun tangan. Menlu Retno Marsudi menyebut Jokowi menelepon PM Morrison langsung untuk menyampaikan keprihatinan atas pengumuman Morrison.
Belum ada pernyataan pemerintah RI terkait pengakuan Australia kali ini. Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, langkah Morrison mengakui Yerusalem ibu kota Israel seolah ingin memperlihatkan Australia tetap menghormati resolusi PBB dan menghargai sikap Indonesia terkait masalah Israel-Palestina.
"Morisson seolah ingin menyampaikan pesan bahwa Australia tetap menghormati resolusi PBB dan sikap Indonesia yang menyatakan kota suci tiga agama tetap merupakan wilayah yang berada dibawah PBB," kata Hikmahanto kepada kumparan, Sabtu (15/12).
"Taktik politik Morisson tentunya harus disikapi oleh Indonesia dengan tidak mengubah kebijakan untuk tidak menandatangani Perjanjian Perdagangan," tambahnya.
Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem berarti mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel, sebuah pelanggaran atas konsensus internasional. Desember tahun lalu, Indonesia menjadi satu dari 128 negara PBB yang mendukung resolusi menentang keputusan Presiden AS Donald Trump terkait Yerusalem. Hanya sembilan negara yang menolak resolusi itu, 35 negara abstain.
ADVERTISEMENT
"Indonesia harus tetap pada pendirian bahwa Yerusalem adalah Yerusalem, terlepas ada pembagian di dalamnya antara Barat dan Timur," jelas Hikmahanto.