Australia Kirim Polisi dan Tentara ke Solomon Islands yang Dilanda Kerusuhan

25 November 2021 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusuhan di Solomon. Foto: OBTAINED BY REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan di Solomon. Foto: OBTAINED BY REUTERS
ADVERTISEMENT
Australia akan mengirimkan ratusan anggota polisi dan militer ke Solomon Islands. Mereka dikerahkan untuk membantu aparat setempat mengendalikan keamanan di Solomon Islands yang sedang rusuh.
ADVERTISEMENT
Komitmen itu disampaikan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, pada Kamis (25/11/2021). Dia mengatakan, pengerahan aparat keamanan merupakan permintaan PM Solomon Islands Manasseh Sogavare.
Morrison menyebut, permintaan Sogavare disetujui dengan cepat oleh Komite Keamanan Nasional Australia yang berkedudukan di Canberra.
Kerusuhan di Solomon. Foto: OBTAINED BY REUTERS
Morrison menyebut pada tahap awal ia mengirimkan 23 polisi demi membantu mengendalikan kerusuhan. 50 polisi lainnya akan ditugaskan ke Solomon Islands untuk menjaga infrastuktur.
Sedangkan 43 anggota militer Australia yang ditugaskan ke Solomon Islands diinstruksikan membantu tugas polisi.
"Tujuan kami di sana adalah membantu stabilitas dan keamanan untuk memungkinkan proses konstitusional kembali normal di Solomon Islands agar mereka dapat pula menangani berbagai masalah yang akan muncul," ucap Morrison seperti dikutip dari Reuters.
Ilustrasi tentara Australia. Foto: AUSTRALIA DEFENCE FORCES/AFP
"Bukan menjadi tujuan Australia mencampuri urusan dalam negeri Solomon Islands, itu harus diselesaikan mereka," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Rusuh di ibu kota Solomon Islands dimulai protes dari warga di pulau Malaita. Mereka berunjuk rasa karena merasa diabaikan oleh pemerintah pusat di Honiara.
Pada 2019 lalu pemerintah daerah Malaita adalah pihak yang menentang keputusan PM Sogavare memutus hubungan diplomatik dengan Taiwan untuk beralih ke China.
Malaita pada 2020 lalu sempat menggelar referendum pemisahan diri dari Solomon Islands. Referendum itu ditolak pemerintah pusat, mereka menegaskan pemungutan suara tidak sah.