Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Australia Luncurkan Website Pengaduan Revenge Porn
17 Oktober 2017 17:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB

ADVERTISEMENT
Secara sederhana, revenge porn adalah salah satu jenis penyalahgunaan media visual (image-based abuse) dengan cara membagikan materi eksplisit/vulgar tanpa terlebih dulu mendapatkan persetujuan pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Seperti namanya, revenge porn terjadi ketika seseorang membagikan gambar atau video yang vulgar atau porno ke khalayak luas (biasanya internet) untuk tujuan balas dendam. Biasanya, tindakan ini dilakukan oleh laki-laki kepada mantan perempuannya karena berbagai alasan, dari yang tak mau diputus hingga pemerasan.
Salah satu contoh yang paling terkenal terjadi pada Mischa Barton, aktris asal Inggris, yang videonya tengah berhubungan seksual disebarkan oleh mantan pacarnya, John Zacharias. Setelah keduanya putus, Zacharias menjual video saat keduanya berhubungan seksual ke beberapa situs penyedia video porno dengan harga 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 6,3 miliar). Jelas, penyebaran video tersebut di luar kehendak Barton.
Nah, untuk kasus ini, pemerintah Australia berada selangkah di depan dibanding negara lainnya. Lewat Komisioner eSafety (Keamanan Dunia Maya), pemerintah Australia mengumumkan akan menyediakan sebuah portal khusus untuk menghadapi masalah revenge porn di negaranya.
ADVERTISEMENT
Fungsi situs tersebut akan meliputi beberapa hal, macam: 1) menerima pengaduan untuk menghapus materi revenge porn di internet, 2) menjadi tempat melaporkan mereka yang menyalahgunakan materi visual tersebut ke petugas keamanan, 3) menyediakan dukungan bagi para korban dan panduan bagi keluarga/teman untuk membantu korban, serta 4) menyediakan informasi soal proses hukum dan cara untuk mendapatkan bantuan pengacara.
“Ini adalah inisiatif pemerintah pertama di dunia, memberdayakan orang-orang Australia yang mengalami tindakan tak menyenangkan dengan menyediakan informasi dan beberapa pilihan bagi mereka untuk menyelesaikan masalah dan mengurangi tingkat stres korban,” ucap Inman Grant, anggota Komisioner eSafety Australia.
“Kami akan bekerja sama dengan perusahaan penyedia media sosial, website-website, dan mesin pencari untuk membantu penghapusan materi-materi yang disalahgunakan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

Di Australia, revenge porn merupakan permasalahan yang cukup pelik. Seperti dilansir BBC, Komisioner eSafety pemerintah Australia menyebutkan bahwa 20 persen orang Australia yang berusia 16 hingga 49 tahun pernah mengalami image based-abuse seperti revenge porn.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah bahwa perempuan muda dan penduduk asli Australia lebih sering menjadi korban ketimbang mereka yang berada di kategori lain.
Penelitian yang sama juga menemukan bahwa 76 persen korban tak mengambil langkah apapun untuk menyelesaikan kasus yang mereka alami. Penyebabnya lebih miris lagi: mereka tak tahu apa yang harus dilakukan.
Inilah yang coba diatasi pemerintah Australia dengan membangun portal pelaporan tersebut. Portal ini, yang akan menghabiskan dana sekitar 2,8 juta poundsterling (sekitar Rp 50 miliar), akan selesai dibangun dan mulai digunakan pada 2018. Saat ini, portal tersebut masih berada dalam tahap percobaan.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi Australia Mitch Fifield mengatakan, ini adalah portal pertama di dunia yang menjadi usaha menghadapi revenge porn. Pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat memang pernah membuat portal serupa. Meski begitu, untuk upaya dalam skala nasional dan kompleksitas pelayanan yang diberikan, usaha pemerintah Australia ini masih nomor satu.
Fifield juga mengatakan, pemerintah Australia tengah mempertimbangkan untuk membentuk serangkaian hukuman perdata berskala nasional bagi orang maupun website yang menyebarkan revenge porn ini.
Australia sendiri telah memiliki hukum khusus untuk mengganjar pelaku revenge porn. Meski begitu, kebanyakan bersifat lokal di tingkat negara bagian --menyediakan ruang bagi tiga negara bagian yang masih belum memiliki hukum khusus bagi permasalahan revenge porn.
Sementara itu, revenge porn telah menjadi bentuk kriminalitas di beberapa negara lain di dunia seperti Inggris, Kanada, Selandia Baru, Jepang, dan kebanyakan negara bagian AS.
ADVERTISEMENT