Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Awal Mula Mahasiswa Unud Pembuat Konten Porno 'Deepfake' Minta Maaf di Media
29 April 2025 19:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebuah pernyataan permintaan maaf mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) berinisial SLKDP di tayang di media cetak. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan membuat konten porno "deepfake".
ADVERTISEMENT
Modus yang dilakukan pelaku adalah mencuri sejumlah foto perempuan dari akun Instagram. Foto-foto itu diedit tanpa busana menggunakan bot berbasis artificial intelligence (AI) di Telegram.
Mantan kuasa hukum pelaku, Bayu Wicaksono, mengatakan kasus ini terungkap usai pacar pelaku (selaku pihak yang membongkar ulah ini) mengirim foto editan itu ke korban.
Para orang tua korban lalu menghubungi orang tua pelaku untuk membahas kasus itu. Kedua pihak lalu bertemu 18 Maret 2025.
"Pertemuan itu, beberapa ortu korban yang hadir meminta dibuatkan video permintaan maaf, pemasangan iklan di media dan pembuatan pernyataan dengan akta notaris," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (29/4).
Pihak pelaku selanjutnya mencabut kuasa dari Bayu, memberikan kuasa hukum ke kantor hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
Saat masih menjadi kuasa hukum pelaku, Bayu menangani orang tua korban sampai 33 orang.
"Dicabut pada 28 maret 2025. Jadi dapat disimpulkan bahwa saya mendampingi ortu S masih sebatas pertemuan dengan ortu korban, permintaan maaf di media, dan pembuatan akta notaris (di Bali), kepada puluhan ortu korban," katanya.
Dalam kasus ini, setidaknya telah ada 35 mahasiswi Unud melapor ke rektorat bahwa mereka menjadi korban konten porno deepfake pelaku.
Para korban sedang berkoordinasi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sekaligus menunggu sanksi yang diberikan pihak rektorat.