Awal Mula Penemuan Jasad Anak Diruwat di Temanggung Setelah 4 Bulan Disimpan

Polres Temanggung mengungkap kasus temuan mayat anak perempuan berusia 7 tahun yang disimpan orang tuanya selama 4 bulan di dalam rumah mereka di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah. Jasad yang hanya menyisakan kulit dan tulang itu ditemukan di atas tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan awal mula penemuan mayat tersebut. Saat itu kakek korban, Sutarno, menaruh curiga dengan keberadaan cucunya yang beberapa bulan terakhir tidak pernah terlihat.
Orang tua korban mengatakan korban ada di rumah. Namun, selalu mengelak saat Sutarno meminta bertemu dengan korban.
Hingga akhirnya momen Hari Raya Idul Fitri yakni Minggu, 16 Mei 2021 kakeknya datang ke rumah korban untuk bertemu. Namun lagi-lagi orang tua mereka selalu mengelak dan beralasan korban baik-baik saja namun tetap tidak bisa ditemui.
"Korban selama 4 bulan tidak pernah bisa temui oleh pelapor (kakeknya) jadi dengan kesempatan Hari Raya Idul Fitri saksi pelapor itu mendatangi rumah korban dengan maksud ingin menanyakan keberadaan korban akan tetapi para pelaku tetap berbelit," ucap Setyo dalam jumpa pers di Polres Temanggung, Rabu (19/5).
Karena tidak berhasil bertemu dengan cucunya, Sutarno lantas meminta tolong para perangkat desa untuk menemaninya dan datang kembali ke rumah anaknya. Akhirnya ayah korban mengizinkan Sutarno masuk ke dalam rumah pada Minggu sekitar pukul 23.40 WIB.
Di sana dia diarahkan ke sebuah kamar dan terlihat cucunya sudah terbujur kaku di atas kasur dengan kondisi jasad tinggal kulit dan tulang.
"Di kamar itu sudah tergeletak mayat Saudara A atau korban," kata Setyo.
Sutarno dan para perangkat desa lalu melaporkan kasus ini ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal setelah diruwat oleh seorang dukun dan asistennya. Proses ruwat dilakukan karena korban dianggap nakal dan dirasuki makhluk gaib.
"Waktu kejadiannya menurut keterangan para pelaku dan saksi-saksi, terjadi pada sekitar bulan Januari atau lebih tepatnya awal Januari pukul 14.00 siang di rumah korban," ucapnya.
Ruwat yang dilakukan itu dilakukan dengan cara merendam kepala korban ke dalam bak berkali-kali hingga korban tewas. Setelah itu korban dibawa ke kamar dan diletakkan di atas kasur.
Menurut dukun yang meruwat, korban akan bangun dan pengaruh gaibnya akan hilang. Namun, empat bulan berlalu korban tidak bangun juga dan malah kondisi jasadnya menyisakan tulang belulang.
