Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Awal Mula Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Penipuan Pinjol
17 November 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB ) atau IPB University menjadi korban dugaan penipuan modus pencairan dana menggunakan pinjaman online (pinjol). Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan ada 116 mahasiswanya yang menjadi korban dengan kerugian Rp 1,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Berawal dari Tawaran Proyek Bareng
Para mahasiswa kenal pelaku lewat kakak tingkat mereka. Pelaku bukan mahasiswi IPB.
Para korban ditawari keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘proyek bersama'. Mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi pinjol legal atas nama mereka.
Lalu pelaku meminta dana tersebut untuk digunakan transaksi di toko online milik pelaku dengan janji bahwa pelaku akan membayar cicilan pinjol.
Namun, ternyata pelaku tidak melakukan pembayaran dengan lancar. Sehingga mahasiswa yang namanya dipakai untuk pinjaman online harus menanggung kerugian.
Para mahasiswa harus membayar cicilan, padahal uang hasil pinjaman tidak mereka terima.
Korban Diteror Debt Collector
Salah satu korban, Aurelia, mengaku diteror debt collector karena cicilan yang nunggak.
ADVERTISEMENT
"Semoga masalah ini cepat terselesaikan karena ini masing-masing korban terus menerus diteror debt collector dan beberapa orang tua kami juga khawatir karena tagihan limitnya terlalu besar. Saya berharap juga mungkin dari pelaku bisa sampai ke hukum karena ini benar-benar kasus penipuan yang sangat besar sekali," kata Aurelia, koordinator perwakilan korban mahasiswa, Selasa (15/11) malam.
Aurelia mengungkapkan, teror semakin banyak dilakukan setelah para mahasiswa bersuara di media dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Teror tak hanya dilakukan debt collector, melainkan juga dilakukan pelaku, yakni seorang perempuan berinisial SA.
"Jadi kebetulan saya dikontak (pelaku) melalui chat WhatsApp, si pelaku sudah mengetahui berita ini. Terus dia bilang, dia masih menyiasati akan bertanggung jawab membayar tagihan ini meskipun tidak ada buktinya sama sekali sampai saat ini. Dan saya chat dia kan, dia jawab 'mau sampai kapan Aurel, gara-gara kamu saya sampai seperti ini'," ungkap Aurel.
ADVERTISEMENT
Kerugian Miliaran
Polisi merilis data korban penipuan. Total ada 321 orang, 116 merupakan mahasiswa IPB.
Pinjaman para korban bervariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga ada yang mencapai Rp 38 juta. Total kerugian 321 korban adalah Rp 2,3 miliar.
Sebagian sudah membayar cicilan dengan uang mereka sendiri, namun sisanya masih menunggak dan belum dibayarkan.
Rektor Turun Tangan
Rektor IPB University Prof Arif Satria memanggil para mahasiswa yang menjadi korban pada Selasa (16/11) malam. Dari hasil pertemuan itu, Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
IPB sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Arif.
Menurut Arif, kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pelaku Ditangkap
SAN, pelaku penipuan sudah ditangkap Polres Bogor. "Benar sudah kami tangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11).
Iman belum merinci kronologi penangkapan SAN dan modus yang dilakukannya terhadap mahasiswa. Rencananya, kepolisian akan segera merilis pelaku. Pelaku merupakan seorang perempuan. Polisi menyebut SAN sebagai otak pelaku.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terus terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum yang ada terkait dengan dugaan perbuatan penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Iman menyebut pelaku bukan berasal dari IPB. Menurut Iman, dalam modusnya pelaku secara masif mengiming-imingi keuntungan berbisnis kepada mahasiswi yang dikenalnya.
"Pelaku inisial SAN. Tetapi kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lain apabila ada keterlibatan dari orang lain yang membantu terselesaikannya perbuatan pidana itu sendiri," jelas Iman.
Selain tersangka SAN sebagai pelaku utama, kepolisian juga mendalami peran para admin yang berada di group whatsapp kerja sama dengan mahasiswa. Termasuk penyelidikan adanya jaringan pelaku dalam lingkaran penipuan bisnis tersebut.
"Nanti kami akan lihat seberapa jauh keaktifan kemudian perbuatan mengiming-iminginya atau menarik dari para korban tersebut kami sesuaikan dengan fakta hukumnya. Kalau memang ternyata admin tersebut memiliki keaktifan ada indikasi bersama-sama dengan si pelaku utama maka bisa dikenakan Pasal 55 penyertaan," kata Iman.
ADVERTISEMENT