Awalnya Curiga, Agen BRILink Kuak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

7 Januari 2025 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Uang palsu sejumlah Rp 446.700.000 berhasil diamankan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, setelah laporan dari seorang petugas BRILink. Petugas tersebut curiga usai menerima pecahan Rp 100.000 yang warna merahnya lebih terang daripada uang asli.
Setelah dicek melalui mesin X-Ray, ternyata uang tersebut memang palsu.
Sang petugas BRILink lalu melaporkan temuannya ke Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga. Ia menjelaskan, uang tersebut didapatkan dari seorang staf UIN Alauddin Makassar yang hendak membayar cicilan.
Setelah ditelusuri, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga bersama gabungan Jatanras dan Resmob Polres Gowa menemukan mesin cetak uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Kapolres Gowa AKBP Reonald mengatakan, mesin itu disembunyikan di kamar mandi perpustakaan yang telah dimodifikasi menggunakan partisi dan peredam suara.
"Mereka bahkan memesan tinta dari luar negeri yang harganya lebih dari Rp 20 juta per jenis, namun bahan tersebut tidak bisa masuk karena diblokir oleh bea cukai," ungkap AKBP Reonald.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, tersangka memproduksi uang palsu hingga ratusan juta rupiah. Mereka bahkan sempat menawarkan pendanaan kepada paslon kepala daerah di Kabupaten Barru dan partai politik.
Tetapi belakangan, uang tersebut diketahui palsu. Sehingga, paslon atau partai tersebut tidak menerima penawaran dari tersangka.
Namun, para tersangka justru mengedarkan uang palsu tersebut ke masyarakat. Hingga sampailah diterima salah satu petugas BRILink.
Kini, 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
"Jumlah tersangka kemungkinan besar masih akan bertambah. Kita masih kejar 3 orang yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO)," pungkas Yudhi.