Awas Salah Pilih, Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
ยทwaktu baca 2 menit

Semakin hari jemaah haji yang tiba di Makkah semakin banyak. Jemaah dari Madinah terus berdatangan ke Makkah, begitu juga jemaah gelombang 2 yang mulai tiba di Makkah.
Mereka akan melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Pemandangan yang tak asing, yakni banyaknya jasa pendorong kursi roda yang mengerubungi bus yang ditumpangi jemaah.
Tak jarang, jemaah yang tidak paham, mau saja menerima jasa mereka tanpa membedakan mana yang resmi, mana yang ilegal.
Bila tak jeli, jemaah bisa saja terkena masalah lain di belakangnya. Diketok dengan harga mahal, atau bahkan ditangkap askar, petugas keamanan Masjidil Haram.
Untuk menghindari itu, jemaah harus tahu betul mana pendorong kursi roda yang resmi dan tidak.
"Ketika memakai kursi roda agar minta bantuan kepada petugas yang ada di Masjidil Haram dan gunakan jasa dorong yang resmi yang menggunakan rompi," kata Kadaker Makkah Khalilurrahman di Makkah, Kamis (8/6).
"Karena kalau tidak menggunakan resmi ada sanksi dari petugas Masjidil Haram, ada petugas tidak resmi dapat sanksi dari keamanan Masjidil Haram," tambah dia.
Khalil juga meminta jemaah lansia untuk tidak ragu meminta bantuan kepada petugas di mana pun berada.
Satu lagi hal yang tak boleh dilupakan jemaah. Ketika keluar dari hotel atau berkegiatan di luar hotel harus selalu memakai gelang identitas dan ID Card.
"Sewaktu waktu jemaah terpisah dari rombongan lupa hotel maka itu merupakan alat yang memudahkan petugas untuk mengantar jemaah ke hotel masing-masing," ucap dia.
Jasa kursi roda di luar dan di dalam Masjidil Haram memang berbeda. Jasa dorong dari terminal menuju ke Masjidil Haram berbeda dengan jasa di dalam masjid untuk keperluan tawaf dan sai.
Berikut tarif jasa kursi roda di dalam Masjidil Haram:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
