Ayah & Anak Hajar Tukang Kredit karena Emosi Ditagih Utang, Kini Berakhir di Bui

25 Mei 2023 14:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Ayah dan anak di Kabupaten Siak, Riau, menghajar tukang kredit. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5). Inisial ayah, JH (54). Sedangkan anak berinisial RM (20).
ADVERTISEMENT
"Pelaku menghajar korban karena marah saat ditagih utang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (25/5).
Awalnya, korban Bintang Gabriel (25) bersama rekannya, Marmindo (21), datang ke rumah pelaku untuk menagih utang. Ketika ditagih, pelaku emosi dan melarang korban datang lagi.
"Korban awalnya tidak menggubris emosi pelaku, tiba-tiba datang anak pelaku langsung mengajak korban berkelahi," ujarnya.
Ayah dan Anak Penghajar Tukang Kredit Foto: Dok. Istimewa
RM berkelahi dengan teman korban bernama Marmindo. Melihat hal itu, JH berusaha melerai.
"Kemudian anak pelaku masuk ke dalam rumah. Setelah itu anak dan bapak keluar membawa parang. Korban dan temannya langsung lari," ungkapnya.
Pada saat dikejar oleh kedua pelaku, korban terjatuh. Korban dipukul oleh para pelaku.
"Korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku," ucap Nandang.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima laporan, polisi mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku. JH dan RM saat ini berada di Polsek Minas. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman lima tahun penjara.