Ayah Brigadir Yosua Kecewa Sambo Tak Jadi Dihukum Mati

10 Agustus 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayahanda alm. Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, hadir di acara Wisuda Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayahanda alm. Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, hadir di acara Wisuda Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kecewa Ferdy Sambo batal dihukum mati buntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dari mantan Kadiv Propam Polri itu.
ADVERTISEMENT
Sambo sebelumnya terbukti bersalah merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.
Kekecewaan itu diperparah karena pihaknya baru mengetahui proses hukum di MA itu. Samuel baru mengetahui putusan ini sekitar pukul 18.00 WIB, setelah awak media meminta tanggapan dari dirinya.
"Kita sangat kecewa. Kecewa itu karena kita tidak mengetahui asal-usul keputusan yang mengurangi hukuman bagi terdakwa. Tiba-tiba putusan," katanya, Rabu (9/8).
Tidak hanya itu, pengurangan hukuman Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal turut menuai kekecewaan dari sang ayah Yosua.
"Kami tidak mengetahui rilisnya. Seharusnya dalam persidangan itulah (diumumkan) hal-hal apa yang dipertimbangkan hakim Mahkamah Agung. Kita tidak mengetahui. Yang kita ketahui 4 orang itu sudah dikurangi hukumannya," katanya.

Kasasi Itu

Dalam kasasi MA, vonis mati Sambo dianulir menjadi hukuman seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf jadi 10 tahun, dan Ricky Rizal dipotong jadi 8 tahun.
Ayahanda alm. Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat saat memegang foto almarhum, pada Jumat (15/7/2022). Foto: kumparan