Ayah di Cimahi Ini Pukuli 2 Anak Perempuannya, 1 Tewas & 1 Masuk RS

Ade (37 tahun), ayah di Kota Cimahi, memukuli dua anak perempuannya yang berusia 10 tahun dan 12 tahun di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, pada Senin (6/2).
Anak perempuan yang berusia 10 tahun meninggal sedangkan kakaknya masuk rumah sakit.
"Orang tua kandung ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/2).
Motif Ade memukuli dua anak perempuannya itu adalah kesal lantaran sang anak mengambil uang Rp 450 ribu tanpa izin.
Ade 15 kali memukul dan menendang anak bungsunya. Sedangkan anak sulungnya kena pukulan dan tendangan 7 kali.
Ayah Merupakan Pengamen
Ade sehari-hari beraktivitas sebagai pengamen dan tidak mengikutsertakan anaknya dalam mengamen.
Polisi akan mendalami psikologi Ade, termasuk apakah ia sering melakukan kekerasan ke anak-anaknya.
"Apakah pelaku sering melakukannya atau tidak, bagaimana kondisi psikologisnya," kata Aldi.