Ayah di Serang Perkosa Putri Kandungnya 3 Kali Sehari

27 Februari 2023 20:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang ayah berinisial RH (35) tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia belasan tahun di sebuah kontrakan di Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (19/2).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Dede Parman mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban yang sebelumnya tinggal bersama sang Ibu di Riau hendak disekolahkan oleh pamannya di Kabupaten Pandeglang.
Namun, pada hari Jumat (17/2), pelaku meminta izin kepada keluarga korban termasuk sang ibu untuk mengurus korban dan menyekolahkan di Kota Serang.
"Si anak ini tadinya diurus sama Ibunya di Riau, dari Pandeglang pindah ke Riau. Dan pelaku sama ibu korban itu sudah berpisah lama sejak 2009, dan ibu korban sudah menikah lagi dan ikut suaminya ke Riau," ungkap Dede, Senin (27/2).
"Pada hari Jumat (17/2), pelaku ini minta ke uwanya (paman korban), ke ibunya juga agar mengurus korban untuk disekolahkan. Waktu itu korban ada di rumah uwanya (di Pandeglang), mau disekolahin sama uwanya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Dede, pelaku sempat menjemput korban ke rumah pamannya di Pandeglang untuk dibawa ke tempat kontrakannya di Kota Serang pada Minggu (19/2).
Namun bukannya dirawat, pelaku justru memperkosa anak kandungnya begitu tiba di rumah kontrakan. Bahkan perbuatan pelaku dilakukan secara berulang sebanyak 3 kali berturut-turut.
"Hari Minggu (19/2) sudah sampai dikontrakan terjadilah persetubuhan, itu sekitar jam 4 sore, terjadi lagi jam 8 malam, terus jam 3 subuh," ujarnya.
Dede menerangkan, bahwa korban langsung menceritakan nasib yang dialaminya kepada pamannya. Dan kemudian korban dijemput oleh saudaranya untuk dibawa ke rumah pamannya di Pandeglang.
"Pas paginya (Senin), si anak kabur, si anak ini ng-WA ke Uwanya karena belum berani cerita ke ibunya, dia (korban) cerita telah diperkosa sama ayahnya. Waktu itu si anak ini dijemput sama sepupunya yang kerja di Serang untuk diantar ke rumah Uwanya di Pandeglang," kata Dede.
ADVERTISEMENT

Pelaku ancam korban

Saat tahu korban kabur dari kontrakan, pelaku langsung melarikan diri ke Jakarta karena takut korban bercerita kepada pamannya.
Bahkan, kata Dede, pelaku masih terus berkomunikasi dengan korban sambil memberikan ancaman akan melaporkannya ke polisi lantaran pergi dari kontrakan tanpa seizin pelaku.
"Waktu itu si anak masih terus ditekan sama bapaknya, masih terus diancam. Pengancamannya itu si anak kabur mau dilaporin ke polisi, katanya polisi sedang mencarinya karena kabur tanpa izin si pelaku, tanpa izin ayahnya itu," ungkapnya.
Kamis (23/2) keluarga korban sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku di Kota Serang. Namun saat itu pelaku sudah tidak ada di rumah kontrakannya. Mereka lalu membuat skenario untuk menjebak pelaku.
ADVERTISEMENT
"Si anak pancing supaya bapaknya pulang ke kontrakan karena mereka masih bisa berkomunikasi, bahkan sempet video call, langsung itu bapaknya pulang ke kontrakan," terang Dede.
"Pas datang itu dia sempet nggak ngaku, dan kita sempat bilang kalau nggak ngaku bisa berat hukumannya, bahkan bisa diamuk massa. Langsung dia (pelaku) meluk saya dan ngaku telah menyetubuhi anaknya. Ngakunya dia kesetanan, khilaf katanya," imbuhnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolresta Serang Kota setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma membenarkan. Menurutnya, saat ini pelaku pencabulan RH (35) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Telah diamankan (pelaku). Saksi dan visum sudah dilakukan, dan pelaku sudah kita tahan juga, sudah ditetapkan tersangka sejak hari Jumat (24/2)," kata David melalui pesan singkatnya, Senin (27/2).