Ayah Dini Sera: Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf
·waktu baca 2 menit

Ayah kandung Dini Sera Afrianti, Ujang, menyebut keluarga dari Ronald Tannur tak pernah menyampaikan permintaan maaf. Bahkan hingga akhirnya Ronald divonis bebas atas kematian Dini Sera.
Hal ini disampaikan Ujang usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Enggak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," ujar Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia pun meminta agar para hakim dihukum dengan setimpal karena telah membebaskan Ronald Tannur. Dia meminta keadilan agar ditegakkan.
"Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja," ucap Ujang.
Menurut Ujang, vonis bebas terhadap Ronald tidak masuk akal. Padahal jaksa sudah menuntutnya 12 tahun penjara. Kini vonis bebas tersebut sudah diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ujang berdoa agar para majelis hakim bisa terbuka hati nuraninya.
"Bapak sebagai orang tua yang bodohlah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," kata Ujang.
"Mudah-mudahan Tuhan melindungi orang yang jahat," kata Ujang.
"Tidak melindungi orang yang jahat," balas Rieke Diah Pitaloka.
"Dilindungi saja bu. Bapak baik hati," pungkasnya.
Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Dini Sera Afrianti, kekasihnya. Ronald dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hakim menyampaikan bahwa terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa.
Ronald ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rutan Polrestabes Surabaya. Ia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan ditahan di Rutan Negara Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024.
Berkat vonis bebasnya, ia terhitung hanya ditahan selama 6 bulan saja. Vonis tersebut disayangkan sejumlah pihak, termasuk keluarga Dini Sera.
