Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi Minta Dipertemukan dengan Pelaku

15 November 2024 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat kejadian perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa MI Banyuwangi yang berjarak 100 dari rumah korban diberi garis polisi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tempat kejadian perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa MI Banyuwangi yang berjarak 100 dari rumah korban diberi garis polisi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
DN, ayah siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar (SD) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, minta dipertemukan dengan pelaku pembunuh anaknya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakan DN saat bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra di rumah duka pada Jumat, (15/11).
“Apabila pelaku sudah ketemu, saya minta ketemu dengan pelaku. Saya ingin bertanya kenapa berbuat sadis seperti itu,” kata DN sambil terus terisak.
Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian untuk menurunkan K9 atau anjing pelacak untuk mendeteksi siapa pelaku yang telah menghabisi nyawa putrinya dengan keji.
Tempat kejadian perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa MI Banyuwangi yang berjarak 100 dari rumah korban diberi garis polisi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
Lebih lanjut, DN juga berharap dukungan dari semua pihak untuk mempercepat proses penemuan pelaku serta pendampingan hukum atas kasus yang menimpa keluarganya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas pada pukul 10.30 WIB, Rabu (13/11).

Menag Dorong Pembunuh dan Pemerkosa Siswi MI di Banyuwangi Dihukum Mati

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengutuk keras pembunuhan dan pemerkosaan kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak yang tidak berdosa, sudah selayaknya dihukum seberat-beratnya," kata Nasaruddin kepada kumparan, Kamis (14/11).
"Layak dihukum mati," tegasnya.
Nasaruddin mendorong kepolisian segera menangkap pelaku. "Hukum seberatnya agar jera," tutur Nasaruddin.