Ayah Tiri di Pademangan yang Perkosa Anaknya hingga Melahirkan Ditangkap

13 Juni 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap Aldian Sapta Maulana (44), pria yang memperkosa anak tirinya berusia 17 tahun di Pademangan, Jakarta Utara. Korban bahkan sampai hamil dan melahirkan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (10/6) malam dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat," kata Iverson saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Sebelumnya, aksi bejat pelaku sudah berulang kali dilakukan sejak korban berusia 7 tahun.
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
"Perbuatan ayah tirinya sudah dilakukan ketika dia masih umur 7 tahun. Jadi perbuatan pegang-pegang itu sejak dia berumur 7 tahun, pegang-pegang daerah sensitif," kata Iver.
Pelecehan terus terjadi hingga korban beranjak remaja. Puncaknya, pada Agustus 2022 korban diperkosa.
Korban tak berani melaporkan kejadian ini kepada ibunya. Namun akhirnya, aksi bejat pelaku terbongkar setelah perut korban mulai membesar.

Pelaku Sempat Kabur

Iverson menyebut, pelaku sempat melarikan diri usai kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Sejak kasus tersebut dilaporkan bulan Maret 2023 di Polres Metro Jakarta Utara, pelaku melarikan diri dan tidak memberi kabar keberadaannya kepada keluarga, istri serta anak-anaknya," ungkapnya.