Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Azis Syamsuddin Mangkir Jadi Saksi Pungli Rutan, KPK Panggil Ulang
9 Mei 2024 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK akan kembali melayangkan panggilan terhadap Azis Syamsuddin sebagai saksi terkait dugaan pungli di Rutan KPK. Pada panggilan Rabu (8/5), ia mangkir.
ADVERTISEMENT
“Informasi dari penyidik, tidak ada keterangannya sehingga kami juga ingin ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang akan kami kirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/5).
Kata dia, keterangan Azis, mantan terpidana korupsi yang pernah ditahan di Rutan KPK, dianggap penting. Tujuannya untuk melengkapi konstruksi rasuah dan titik lemah dalam pengelolaan Rutan KPK.
“Kami sangat ingin dan memiliki komitmen bahwa kami berniat bersih-bersih korupsi di rutan cabang KPK benar-benar dilakukan. Sehingga menemukan titik lemah sistemnya di mana yang kemudian kami harus lakukan perbaikan di pengelolaan rutan cabang KPK dimaksud,” imbuh Ali.
KPK saat ini tengah memproses dugaan korupsi pungli Rutan dan telah menjerat 15 tersangka. Termasuk Kepala Rutan Achmad Fauzi.
ADVERTISEMENT
Achmad Fauzi dkk diduga mengumpulkan pungli untuk fasilitas tambahan dalam Rutan kepada para tahanan. Nilai hasil punglinya mencapai Rp 6,3 miliar dalam rentang 2019-2023.
Salah satu modus pungli tersebut ialah menyelundupkan HP ke dalam rutan hingga penyewaan power bank.
Bahkan ada juga jasa membocorkan info sidak di Rutan KPK. Sehingga para tahanan yang membawa HP maupun rokok bisa mengantisipasi sebelum sidak terjadi.