Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Syafril di Garut
17 April 2025 7:45 WIB
·
waktu baca 7 menit
ADVERTISEMENT
Dokter M Syafril Firdaus, yang sebelumnya ditulis dengan inisial MSF, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut. Ia adalah dokter kandungan, yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya, di sebuah klinik di Garut.
ADVERTISEMENT
Syafril ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti yang cukup.
Perlahan, profil Syafril mulai terungkap. Ia adalah dokter lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang pernah dilaporkan oleh istrinya akibat KDRT.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum kumparan.
Dokter Lulusan Unpad
Unpad telah menelusuri identitas yang bersangkutan dan membenarkan bahwa ia merupakan alumnus progam spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan pihak kampus menyesalkan hal tersebut. Tidak hanya terkait kasus di Garut, tapi juga di mana pun itu terjadi.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad. Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata Dandi dalam keterangannya, diterima Rabu (16/4).
Namun begitu, Dandi melanjutkan bila pelaku yang dalam video itu memang sesuai dengan alumni Unpad, pihak kampus kata dia menyerahkan sanksi kepada pihak-pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Sebab, penjatuhan sanksi berada di luar wewenang kampus, karena pelaku telah lulus.
“Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” ujarnya
Pernah Dilaporkan Istri Karena KDRT, Tapi Laporan itu Dicabut
Dokter Syafril juga pernah jadi terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dilaporkan oleh mantan istrinya.
Hal itu diketahui dari putusan Pengadilan Agama Bandung terkait gugatan cerai yang diajukan mantan istrinya.
Dalam duduk perkara yang tertuang di putusan cerai tersebut disebutkan salah satu penyebab rumah tangga keduanya goyah ialah pernah adanya KDRT. Kasus KDRT itu dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 19 September 2024.
"Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024," demikian isi duduk perkara putusan cerai tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman mengatakan laporan kasus tersebut tidak berlanjut karena sudah dicabut oleh pelapor yang saat itu masih berstatus istri dokter MSF.
"Untuk LP di Polrestabes sudah dicabut oleh istri yang bersangkutan," kata Rachman saat dikonfirmasi.
MSF digugat cerai oleh RA pada November 2024 dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai RA.
Di putusan itu juga disebutkan sang istri merasa ketakutan dan intimidasi setiap harinya karena dokter MSF kerap melakukan kekerasan verbal dan merendahkan tergugat. Selain itu kekerasan juga dilakukan dokter MSF kepada anaknya.
Dokter di Garut Iming-imingi Promo USG Gratis Sebelum Lecehkan Pasien
Polisi mengungkap modus dr Syafril melakukan aksi pelecehan ke pasiennya saat melakukan USG. Peristiwa yang viral terjadi di Klinik Karya Harsa, Garut, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Jadi, dokter lulusan PPDS Unpad itu mencoba 'merayu' para calon korbannya dengan iming-iming pemeriksaan USG gratis.
"Iya, ada yang ditawari USG gratis atau layanan-layanan lain secara personal sehingga si korban ini tidak terdeteksi di buku resepsionis klinik itu," kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Polisi: Korban Dokter MSF Diduga Banyak, tapi Tak Lapor karena Takut Viral
Polisi mengimbau para korban pelecehan dokter MSF melalui modus USG di Garut, Jawa Barat untuk melapor. Sebab, diduga korban cukup banyak.
"Memang informasi yang beredar di luar itu katanya korban banyak. Tapi korban sendiri kita arahkan untuk melapor sendiri agak sulit," kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Fajar menambahkan, saat ini MSF sudah diamankan di Polres Garut. Sementara ia menyebut sudah ada 2 orang yang mengaku menjadi korban.
"Belum (ada yang lapor), yang dua (korban) itu kita juga jemput bola dan kita yakinkan bahwa kerahaasiaan … kita siapkan, demikian juga dengan UPTD PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemda," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Kata dia, korban-korban ini belum berani melapor karena takut viral.
"Karena kan masyarakat atau korban itu ibu-ibu, kalau sampai viral juga mereka malu," imbuhnya.
Motif Dokter MSF Cabuli Pasien: Nafsu, Terangsang Melihat Pasien
Polisi telah mengungkap motif dr Syafril. Kata mereka, Syafril nafsu melihat para pasiennya.
"Motif karena nafsu, karena beliau merasa bangkit, terangsang, begitu ya, melihat pasien atau korban," kata Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (16/4).
Fajar menjelaskan, pencabulan yang CCTV-nya viral itu terjadi di tahun 2024—pelaku berpraktik di klinik tersebut sejak 2023.
Pelaku menggunakan modus memberikan USG gratis untuk menjaring para pasien korbannya.
Sejauh ini, ada 2 pasien yang melapor ke polisi, usianya berkisar 20-30 tahun.
Dokter Kandungan MSF di Garut Kerap Kirim Pesan Mesum ke Pasiennya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan salah satu info yang diterima pihaknya adalah adanya sejumlah pesan mesum yang dikirimkan Syafril ke pasien-pasiennya.
ADVERTISEMENT
“Memang kami menerima info itu, dan beberapa bukti percakapan antara pasien dengan orang yang kita amankan tersebar di media sosial,” katanya, Rabu (16/4).
Joko mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut. Saat ini polisi sudah melakukan pengecekan ke lokasi klinik yang diduga jadi tempat Syafril berbuat cabul. Dua korban juga sudah diterima laporannya oleh Polres Garut.
“Nantinya ini akan diselaraskan dengan hasil pemeriksaan terhadap orang yang kita amankan dan juga korban,” katanya.
Puan Desak Aparat Segera Tuntaskan Kasus Pelecehan Oleh Dokter di Garut
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pelecehan yang dilakukan oleh MSF, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat kepada pasiennya.
Puan mendesak agar aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus pelecehan ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri adanya korban lain yang belum melapor.
ADVERTISEMENT
“Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4).
Puan menyayangkan kasus pelecehan ini terjadi di ruang publik yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat khususnya perempuan.
Ia pun meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” kata politisi PDIP itu.
Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter yang Lecehkan Pasien USG di Garut
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kemenkes menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut.
“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Aji menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) kini sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dengan koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.
“Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP oknum dokter tersebut,” ujar Aji.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, maka KKI akan memberikan sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan Syafril, Dokter Kandungan di Garut, Tersangka
Polisi menetapkan MSF alias M Syafril Firdaus, dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat USG di Garut, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti yang cukup.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penetapan tersangka ini.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton," katanya, Rabu (16/4) malam.
Joko menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Namun ia belum menjelaskan detail dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka itu.
"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini juga tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT