Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Barbuk di Kejari Jaksel; Richard Siap Hadapi Sambo

5 Oktober 2022 9:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo, saat rekonstruksi ulang di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo, saat rekonstruksi ulang di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua memasuki babak baru. Perkara dengan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi itu mulai dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya mereka akan segera menghadapi persidangan.
ADVERTISEMENT
Setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21, Polri kemudian menyerahkan barang bukti kepada kejaksaan. Penyerahan barang bukti itu dilakukan pada Rabu (4/10) di Kejari Jakarta Selatan.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Penyerahan barang bukti pembunuhan kasus Brigadir Yosua ke Kejari Jaksel. Foto: Dok. Istimewa
Dari foto yang diterima kumparan, terlihat ada sejumlah barang bukti senjata api. Mulai dari 3 pucuk senjata laras pendek dan sebuah senjata laras panjang. Kemudian, ada pula beberapa butir peluru dan magasin dari masing-masing senjata api tersebut.
Ada juga beberapa dokumen yang terlihat diserahkan ke jaksa. Namun belum diketahui isi dari dokumen tersebut.
Setelah barang bukti diserahkan ke kejaksaan, berikutnya Polri akan menyerahkan kelima tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyerahan itu akan dilakukan pada Rabu (4/10).
ADVERTISEMENT
"Besok (Rabu) tersangkanya," kata dia.

Richard Eliezer Siap Bertemu Sambo di Persidangan

Bharada E saat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut kliennya siap menghadapi Ferdy Sambo dalam persidangan nanti. Richard sebelumnya tidak pernah dipertemukan dengan Ferdy Sambo termasuk saat rekonstruksi. Sebab status Richard merupakan justice collaboraator dan dalam perlindungan LPSK.
"Kalau memang dari Majelis Hakim minta [Bharada Richard dan Ferdy Sambo] untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," ujar Ronny di Bareskrim Polri, Selasa (4/10).
Ronny mengaku siap dalam menghadapi persidangan tersebut. Pihaknya pun tengah menyiapkan berbagai strategi dalam memberikan pembelaan terhadap Bharada Richard.
Lebih jauh, Ronny memastikan kliennya kini dalam keadaan sehat dan siap untuk menghadapi proses menjelang persidangan.
ADVERTISEMENT