Babak Baru Kasus Jembatan Maut di Banyumas

31 Oktober 2023 7:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Laboratorium Forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). Foto: Polresta Banyumas
zoom-in-whitePerbesar
Tim Laboratorium Forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). Foto: Polresta Banyumas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus jembatan kaca di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang pecah hingga menewaskan seorang pengujung memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Edi Suseno (63 tahun), pengelola jembatan kaca The Geong ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, dalam jumpa pers, Senin (30/10).
Pengelola jembatan kaca The Geong di Banyumas, Edi Suseno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya wisatawan Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Penetapan tersangka itu berdasarkan temuan polisi terhadap jembatan itu, di antaranya konstruksi jembatan yang rawan hingga bantalan busa sudah berkarat dan mengeras.
Edi dijerat Pasal 359 KUHP subsidair Pasal 360 Ayat 1 KUHP. Ini pasal-pasal yang mengatur tindakan kelalaian dengan ancaman pidana berupa hukuman 5 tahun penjara.

6 Temuan Baru

Pengelola jembatan kaca The Geong di Banyumas, Edi Suseno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya wisatawan Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menggelar konferensi pers kasus jembatan maut The Geong di Banyumas, Senin (30/10).
Menurut Edy, terdapat 6 temuan lain terhadap jembatan itu, di luar 6 temuan sebelumnya. Yakni:
ADVERTISEMENT

3 Jembatan Kaca The Geong, di Banyumas & Tegal Ditutup Polisi

Tim Laboratorium Forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). Foto: Polresta Banyumas
Edi Suseno (63 tahun), pengelola jembatan kaca The Geong, ternyata memiliki dua jembatan kaca di lokasi lain. Seluruhnya ada di Jawa Tengah.
Dua jembatan kaca di Kabupaten Banyumas (Limpakluwus dan Baturaden), dan satu di Kabupaten Tegal (Gucci).
ADVERTISEMENT
"Kini seluruh wahana jembatan kaca miliknya telah ditutup," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Senin (30/10).
Seluruh jembatan kaca itu didesain sendiri oleh Edi. Pembangunannya tidak memiliki izin dan tidak berprosedur kelayakan.
"Dia (Edi) yang mendesain sendiri, tidak ada izin, tidak ada SOP, tidak ada kajian-kajian terkait wahana ini dioperasikan," ujar Edy.