Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Babak Baru Kasus Kasatpol PP Makassar Tembak Anggota Dishub
19 April 2022 8:39 WIB
ยท
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar , M Iqbal Asnan, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang (32). Iqbal Asnan menjadi dalang dalam dugaan pembunuhan berencana itu.
ADVERTISEMENT
Insiden penembakan itu terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (3/4) pagi.
Pelaku penembakan tidak sendiri. Polisi mengungkapkan beberapa orang terlibat dalam rencana pembunuhan ini.
Berikut fakta terbaru kasus tersebut:
Total 5 Tersangka
Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang (32). Satu tersangka dari 5 orang itu adalah Kasatpol PP M. Iqbal Asnan.
Tersangka awalnya ada empat. Tapi, dari pemeriksaan bertambah satu. Sehingga, saat ini ada lima orang tersangka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto saat jumpa pers, Senin (18/4).
Budi menerangkan, kelima tersangka ini masing-masing berinisial IA (Iqbal Asnan), SU (oknum polisi), CA, AS, dan SH. Kelima tersangka dihadirkan dalam jumpa pers. Mereka memakai baju tahanan warna oranye dan menghadap tembok.
ADVERTISEMENT
Di antara mereka, Iqbal merupakan Kasatpol PP Makassar dan juga berperan sebagai otak pembunuhan dan penembakan. Sementara, untuk eksekutor berinisial SU yang juga merupakan anggota Polri.
Mereka pun dijerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Adapun pasal yang diterapkan, untuk IA Pasal 55 jo Pasal 340 KUHP, SU Pasal 55, 56 jo Pasal 340 dan selebihnya itu, Pasal 340 KUHP. Mereka diancam hukuman seumur hidup dan mati," jelas Budi.
Eksekutor Pembunuhan Anggota Dishub Makassar Ternyata Oknum Polisi
Eksekutor pembunuhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makasar Najamudin akhirnya terungkap. Eksekutor yang menembak Najamuddin di siang bolong di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (3/4) pagi ternyata oknum polisi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto. Ia mengatakan, terduga pelaku yang berperan menembak korban ataukah eksekutor berinisial, SU. Dia merupakan anggota Polri aktif.
"Eksekutor ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Budi saat jumpa pers, Senin (18/4).
Keterlibatan oknum polisi dalam perkara penembakan maut tersebut tidak akan ditolerir. Oknum tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Budi belum mendetailkan identitas dan pangkat oknum polisi yang menembak Najamuddin.
"Kita akan proses dan bahkan akan mendapatkan sanksi yang berat," jelasnya.
Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, M Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa dari korban lantaran adanya kedekatan emosional. Bahkan, SU yang diberikan upah atau tanda terima kasih sebanyak Rp 85 juta.
Cinta Segitiga Berujung Maut, Kasatpol PP Makassar-Pegawai Dishub Sudah Beristri
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan (MIA), bersama dengan tiga orang suruhannya, membunuh Najamuddin Sewang, (32) salah satu anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, lantaran dipicu asmara. Iqbal selaku otak pembunuhan, diduga cemburu dengan korban karena terkait cinta segitiga.
ADVERTISEMENT
Sosok wanita yang diperebutkan disebut-sebut berinisial R. Dia merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dishub Kota Makassar.
Kakak dari Najamuddin, Juni Sewang, membenarkan adanya cinta segitiga itu. Bahkan, dia sudah lama mengetahui hubungan terlarang dari Kasatpol PP dengan R itu. Hal itu diketahuinya karena Juni yang kenal lama dengan Iqbal ini diberi tahu sendiri oleh Iqbal.
Padahal, Iqbal diketahui sudah memiliki istri. Begitu juga Najamuddin.
"Karena (Iqbal) ini sudah memperkenalkan statusnya ini perempuan. Jadi, memang ia ada kedekatan begitu," kata Juni kepada kumparan, Senin (18/4).
Diketahui, Iqbal Asnan sudah berkeluarga atau beristri. Bahkan punya anak. Begitu juga dengan Najamuddin. Kata Juni, adik kandungnya sudah lama menikah dan sudah mempunyai anak.
ADVERTISEMENT
"Iya, almarhum juga sudah menikah," ucap dia.
Juni mengatakan, Najamuddin masuk atau bergabung di Dishub Makassar pada 2018 atau 2019 lalu.
Kala itu, Iqbal menjabat sebagai Plt Kadishub Kota Makassar. Sementara, wanita inisial R itu, merupakan ASN di tempat yang sama juga.
Dalam cinta segitiga ini, Juni menduga Iqbal cemburu kepada Najamuddin. Iqbal menuding Najamuddin mengganggu wanita berinisial R itu. Bahkan, Juni sempat mendapat ancaman dari Iqbal dulunya.
"Inisial MIA saya tahu. Karena dia sendiri pernah hubungi saya secara langsung dan ada ancaman. Bicara ke saya by phone. Dan dia katakan, 'kalau bukan adikmu, Jun, saya sudah habisi," katanya.
Setelah mendapat ancaman dari Iqbal, Juni langsung berinisiatif untuk mencari tahu kebenarannya. Bahkan dia interogasi Najamuddin terkait tudingan Iqbal. Juni mewanti-wanti adiknya agar menghindari perempuan idaman Iqbal itu.
ADVERTISEMENT
"Saya bertanya ke adikku, kenapa ada ancaman, tapi ia mengatakan tidak ada apa-apa dengan perempuan yang dimaksud ini. Saya katakan juga, kalau ada kedekatan dengan perempuan itu, segera hentikan," ungkapnya.
Namun, rupanya ancaman itu menjadi nyata. Iqbal Asnan yang selepas menjabat Plt Kadishub diangkat menjadi Kasatpol PP disebut otak penembakan Najamuddin.
Berencana Bunuh Anggota Dishub Sejak 2020, Diawali Santet
Polisi menyebut Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin (32), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tahun 2020. Bahkan, M Iqbal pernah mengirimkan santet kepada korban.
"Pembunuhan ini direncanakan sejak 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022 ini," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat jumpa pers, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
Kebencian Iqbal terhadap Najamuddin, tak pernah redam. Bahkan sejak 2020, M Iqbal sudah melancarkan aksinya untuk membunuh korban.
Aksi pertamanya kala itu, dengan menyewa orang pintar (dukun) untuk mengirimkan santet kepada korban.
"Awalnya mencari dukun. Orang ini sempat mengirimkan santet dengan melemparkan sesuatu ke rumah korban, tapi tak berhasil. Korban masih hidup," kata dia.
Meski sempat gagal menghabisi nyawanya, Iqbal tak putus asa. Dia pun terus mencari cara untuk membunuh Najamuddin. Pada akhirnya, Iqbal bertemu dengan salah satu oknum polisi berinisial SU.
Iqbal kemudian menawarkan rencananya untuk menghabisi nyawa Najamuddin. Dan oknum polisi ini mengiyakan pembunuhan itu dengan upah Rp 85 juta.