Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polisi mengusut kasus mahasiswi Universitas Brawijaya berinisal NW yang bunuh diri di makam ayahnya. NW nekat mengakhiri hidupnya karena depresi.
ADVERTISEMENT
Korban depresi karena ada dugaan anggota polisi yang juga kekasih korban menjadi pemicunya hingga akhirnya nekat bunuh diri.
Di media sosial terungkap informasi karena tekanan psikologis yang diterima korban, mulai dari kekasihnya, orang tua kekasihnya hingga aborsi, membuat korban putus asa dan dihantui rasa bersalah. Lalu mengakhiri hidup.
Karena kasus ini viral dan menjadi sorotan, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku yang juga merupakan kekasih korban. Dia adalah Bripda Randy Bagus.
Bripda Randy Bagus Terancam Dipecat
Dalam kasus ini Bripda Randy Bagus sudah jadi tersangka karena menjadi pemicu mahasiswi itu menenggak potasium hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kita bisa mengamankan seseorang yang inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat bripda," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
ADVERTISEMENT
Randy Bagus diamankan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang ada dari barang bukti di lokasi hingga siber.
Randy terancam pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH karena sudah memenuhi unsur-unsur pidana.
"Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH," ucap Slamet.
Mahasiswi yang Bunuh Diri di Dekat Makam Ayahnya Sudah 2 Kali Aborsi
Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan korban dan RB berkenalan pada tahun 2019 saat acara distro baju di Malang dan bertukar nomor handphone.
"Setelah bertukaran nomor handphone mereka resmi berpacaran. Mereka melakukan perbuatan seperti suami istri dan berlangsung dari 2020 sampai 2021 yang dilakukan di kos mereka dan di hotel Malang," kata Slamet.
ADVERTISEMENT
Korban hamil sebanyak dua kali dan digugurkan menggunakan obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.
"Kemudian kita dapatkan juga adanya satu bukti juga selama pacaran dari Oktober 2019 hingga 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama. Pertama Maret 2020 dan kedua Agustus 2021," ucap Slamet.
Polisi Buka Peluang Periksa Orang Tua Bripda Randy
Belakangan beredar kabar, orang tua dari Bripda Randy diduga juga mengetahui dan mendorong praktik aborsi itu sebanyak 2 kali.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa orang tua Bripda Randy.
“Semua yang terkait dugaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan,” kata Gatot.
Saat disinggung terkait kabar yang beredar bahwa orang tua Bripda Randy merupakan pejabat, Gatot enggan berkomentar. Ia menegaskan, kasusnya masih terus dikembangkan.
ADVERTISEMENT
“Kami dalami terus,” ujarnya.
Tetangga Sebut Ayah Bripda Randy Bagus Bukan Anggota DPR
Ayah Randy disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
jatimnow.com --media partner 1001 kumparan-- mencoba mengkonfirmasi ke rumah Randy dan keluarganya di salah satu desa di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Namun rumah tersebut dalam kondisi terkunci.
Peno Gunawan, tetangga keluarga Randy, mengatakan bahwa sang ayah dan keluarganya keluar rumah pada Minggu (5/12) pagi.
"Kosong Mas, keluar semua," jelas Peno.
Terkait beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa ayah Randy adalah anggota DPRD, Peno membantahnya.
"Bukan anggota DPRD. Setahu saya kalau anggota salah satu partai memang benar," terangnya.
Peno mengungkapkan, ayah Randy yang dikenal ramah tersebut bekerja sebagai pedagang. "Beliau itu kerjanya membeli gabah dari hasil panen petani," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Randy Bagus adalah anak kedua dari tiga bersaudara.
Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan dan Dibui
Setelah serangkaian pemeriksaan, Randy Bagus langsung ditahan. Ia terlihat memakai baju tahanan oranye.
Dalam kasus ini, Randy dijerat Pasal 348 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara untuk pidana hukum.
Ia juga dikenakan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
"Secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik dengan Pasal 7 dan Pasal 11 itu secara internal. Ini adalah langkah yang kita lakukan terkait kasus yang menimpa anggota kita, kita akan jalankan dan menerapkan pasal ini terhadap anggota melakukan pelanggaran," tutur Slamet.
ADVERTISEMENT
Ibu NW, Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah: Maafkan Anak Saya
Ibu dari mahasiswi berinisial NW, Fauzan Safaroh (50), angkat suara terkait kasus yang menimpa anaknya. Fauzan menyampaikan permohonan maaf atas kasus anaknya yang menghebohkan banyak pihak.
“Assalamualaikum. Saya mamaknya Novia mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar atas kejadian semua ini. Saya mohon maaf atas semua kesalahan anak saya kepada semuanya, kepada semuanya yang pernah mengenal anak saya,” kata Fauzan.
Fauzan juga meminta publik agar tak lagi membesar-besarkan kasus yang menimpa anaknya. Terlebih di media sosial.
“Kesalahan anak saya mohon dimaafkan. Maaf sekali kalau saya ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya dan mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesarkan di Twitter maupun apa pun,” ujar Fauzan.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan lengkap Fauzan:
Assalamualaikum. Saya mamaknya Novia mohon maaf yang sebesar besarnya atas berita yang sudah beredar atas kejadian semua ini. Saya mohon maaf atas semua kesalahan anak saya kepada seluruh semuanya kepada semuanya yang pernah mengenal anak saya. Kesalahan anak saya mohon dimaafkan. Maaf sekali kalau saya ini adalah kejadian yang di luar nalar saya di luar kemampuan saya dan mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesarkan di twitter maupun apa pun.
Memang anak saya ini istilahnya bisa dikatakan sakit ya, depresi pada tanggal 29 November hari Senin itu saya bawa ke RSJ, dan di RSJ dinyatakan dia ini stres, depresi di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang apa anaknya ini sudah tertekan sekali sangat berat dan berkali-kali saya mencegah untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Atau mau mengakhiri hidup.
ADVERTISEMENT
Sampai kemarin ditemukan di makam di atas makam ayahnya itu sudah kondisi meninggal dunia. Dan memang di samping makam jenazah anak saya itu ada cairan yang ada mengandung racun itu ya dari pendalami pihak kepolisian, dan dari situ memang saya tidak bersedia anak saya diautopsi atau pun dilakukan tindakan lain. Karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya, saya tak ingin membesarkan masalah ini dan saya ingin doa dari panjeneng semuanya anak saya diampuni. Mohon maaf.