Babak Baru Kasus 'Malak Martabak' di Medan

17 Mei 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pedagang martabak yang viral cekcok dengan anggota Dishub Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pedagang martabak yang viral cekcok dengan anggota Dishub Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik video 'malak martabak' di Medan, Sumut, berbuntut panjang. Dalam video viral itu anggota Dishub Medan diduga meminta martabak kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
Pihak Dishub Medan membantahnya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan itu diterima SPKT Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1386/V/2024/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Dalam laporannya, Julianto merasa nama baiknya tercemar.
Berikut fakta barunya yang kumparan rangkum.

Respons Bobby

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di Asrama Haji Medan pada Kamis (16/5). Foto: Tri Vosa/kumparan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan duduk perkara kasus "Dishub malak martabak". Bobby juga meminta personel Dishub, Julianto Chandra (38 tahun), yang terlibat langsung dalam kasus ini diperiksa.
“Ya pasti (diperiksa Kadishub dan anggotanya). Saya akan minta dari Dishub ya (karena belum dapat laporannya),” kata Bobby saat ditemui di Asrama Haji Medan pada Kamis (16/5).
Dalam video yang viral di media sosial, Julianto dinarasikan "memalak" seorang pedagang martabak. Jika hal ini benar, kata Bobby, petugas Dishub itu harus ditindak tegas.
ADVERTISEMENT

Bobby Minta Dishub Cabut Laporan

Lokasi pedagang martabak yang viral cekcok dengan anggota Dishub Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Bobby juga meminta Julianto mencabut laporannya di Polrestabes Medan. Julianto mempolisikan pedagang martabak yang memviralkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.
“Enggak cocok begitu, enggak elok lah,” sambungnya.

Kata Tukang Martabak yang Viralkan Dugaan Dishub Malak

Ponimin alias Amin. Dok: Vosa/kumparan.
Ponimin (46 tahun), pedagang martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, curhat usai memviralkan dugaan "Anggota Dishub Malak". Sudah dipolisikan, meteran listrik dicabut, adonan martabak pun ia buang karena dagangan tidak laku.
Ponimin bercerita, sehari usai kejadian cekcok dengan anggota Dishub pada Selasa (14/5), ia masih berjualan. Namun, ia tak bisa beraktivitas secara leluasa seperti biasanya.
Ada mobil dari Pemerintahan Kota (Pemko) Medan yang diparkirkan dekat mobil pikap yang ia gunakan untuk berjualan.
ADVERTISEMENT
“Selasa saya buka kira-kira pukul 20.30 WIB kurang lebih, lagi jualan masuk personel Dishub, mobil derek 2, mobil Dinas Pertamanan crane 1 dan anggota Dishub banyak,” kata Ponimin saat ditemui di Jalan Gajah Mada pada Rabu malam (15/5).
“Enggak lama kemudian mobil derek dimundurkan di sampingnya mobil jualan kita, hanya (berjarak) sekitar 30 cm. Sehingga tidak bisa beraktivitas,” sambungnya.
Kata Ponimin, seorang personel Dishub sempat mendatangi dirinya untuk menanyakan kepemilikan mobil. Namun, belum sempat direspons, personel tersebut malah pergi.
Ilustrasi martabak Medan. Foto: Kathleen JT/Shutterstock
Ponimin pun mengaku menunggu. Namun, tidak ada kejelasan. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Dishub mulai membubarkan diri. Ia juga memilih menutup dagangannya lantaran tak ada pembeli.
“Malam itu martabak saya laku 2 loyang. Sisa adonan saya masih banyak dan saya buang. karena adonan martabak enggak bisa untuk besok,” sambung dia.
ADVERTISEMENT
Kata Ponimin, anggota Dishub sebelumnya memang meminta martabak miliknya. Namun, tidak secara langsung. Melainkan, menyuruh seorang juru parkir di lokasi.
Di sisi lain, Ponimin menjelaskan bahwa ia tidak mengklaim bahwa anggota Dishub memalak 5 martabak.

Pasrah Dipolisikan

Sumber listrik pedagang martabak di Medan yang viralkan petugas Dishub Medan 'malak martabak' dicabut. Foto: Dok. Istimewa
Ponimin dan istrinya, Siska, pasrah dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan oleh seorang personel Dishub bernama Julianto Chandra (38 tahun) atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai masyarakat merasa sedih, sedih sekali memang,” kata Ponimin.
“Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah. Jika saya dipanggil kepolisian, saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ponimin mengaku heran. Sebab, selain dipolisikan, meteran listriknya juga dicabut.