Babak Baru Kasus Mario si Anak Pejabat Hobi Pamer Harta yang Aniaya David

24 Februari 2023 7:46 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah fakta baru yang terungkap. Apa saja itu? berikut kumparan rangkum beritanya.
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan

Polisi Dalami Hubungan Mario Dendy, David, dan Wanita yang Picu Penganiayaan

Keberadaan wanita berinisial A di kasus penganiyaan Mario Dendy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
A disebut menjadi pemicu penganiyaan tersebut. Banyak informasi yang beredar menyebut wanita itu merupakan mantan pacar dari David. Kini, dia berpacaran dengan Mario.
Menanggapi hal ini, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, A dengan David memang saling mengenal.
"Memang mereka kenal [Korban dan AG], mereka berteman, mereka teman baik, mereka kenal," ujar Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
Namun, Yossi belum dapat membeberkan hubungan pasti antara A dengan David. Menurut dia, pendalaman masih perlu dilakukan.
"Mereka berteman, nah untuk terkait mantan pacar atau bukan kami mencoba mendalami di siang ini," katanya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock

Polisi Periksa Lagi Mantan Pacar David

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, saat ini pihaknya kembali meminta keterangan dari AG.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ujar Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
Kepolisian ingin menggali isi laporan AG kepada Mario sehingga berujung penganiayaan.
Terlebih, AG diketahui berada di lokasi kejadian saat David ditendang hingga dipukul oleh Mario.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," katanya.
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan

Polisi Kantongi Rekaman CCTV Mario Dendy Pukuli David

Polisi mengaku telah mengantongi rekaman yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.
ADVERTISEMENT
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, rekaman ini ditemukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami mencari saksi-saksi siapa saja yang ada di sana, termasuk kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP. Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ujar Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
Yossi mengatakan, rekaman tersebut tengah dianalisa untuk membuat terang perkara penganiayaan yang menyebabkan David koma itu.
"Kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu, tanggal 20 Februari," ungkapnya.
Menag Gus Yaqut menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak di RS. Foto: Dok. Istimewa

David Sudah Sadar, tapi Belum Bisa Diperiksa

David kini telah siuman dari koma yang dialaminya. David tak sadarkan diri usai dianiaya Mario pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia kemudian langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, untuk mendapat perawatan intensif.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami dapatkan sudah sadarkan diri," ujar Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
Meski begitu, lanjut Yossi, pihaknya masih belum dapat mengambil keterangan David. Sebab, dia masih terbaring lemah dan memerlukan serangkaian perawatan intensif.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa (dimintai keterangan), karena masih dalam tahap perawatan medis itu," katanya.
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA

Pejabat DJP yang Juga Ayah Mario, Rafael Alun, Minta Maaf ke David hingga PBNU

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20). Mario menganiaya David hingga sempat koma.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam keterangannya, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
Orang tua David merupakan pengurus GP Ansor pusat. Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.
Rafael mengatakan ia mendoakan kesembuhan David. Selain itu juga akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Terkait tindakan Mario, Rafael mengakui itu perbuatan salah. Perbuatan itu juga merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.