Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Babak Baru Kasus Mondy Tatto: Diperiksa 6 Jam; Polisikan Ebit Lew
23 September 2023 8:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seleb TikTok asal Karawang, Mondy Tatto (22), ramai diperbincangkan di Indonesia dan Malaysia setelah mengaku mendapat pelecehan seksual dari Ebit Lew (38), ustaz terkenal asal negeri jiran. Bahkan, Ebit membawa kasus ini ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Mondy, Ebit juga mempolisikan Caprice. Pria 35 tahun ini adalah penyanyi rap (rapper) Malaysia bernama asli Ariz Ramli.
Caprice memiliki kanal siniar (podcast) di YouTube. Pada 15 September 2023, dia mengunggah konten wawancaranya dengan Mondy berjudul The Mondy Tatto Interview 1/3.
Tak terima dengan pengakuan Mondy di siniar Caprice, Ebit lalu membuat laporan polisi begitu mendarat di Malaysia sepulang umrah.
Setelah menerima pengaduan itu, polisi bergerak cepat dengan memanggil Caprice dan Mondy untuk dimintai keterangan.
Diperiksa 6 Jam
Caprice membenarkan dirinya telah diperiksa selama 6 jam terkait laporan Ebit Lew tentang pencemaran nama baik di kantor polisi Selangor di Shah Alam.
“Kemarin saya, Mondy, dan beberapa asisten memenuhi panggilan kantor polisi Selangor yang memakan waktu enam jam untuk memberikan kesaksian. Kami memberikan kesaksian berdasarkan isi podcast yang viral,” ujar Caprice dikutip dari media Malaysia, Harian Metro, pada Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada lagi staf saya yang memberikan buktinya. Total ada empat orang yang dipanggil. Sejauh ini kita tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” lanjut Caprice yang dikenal vokal membela korban-korban pelecehan seksual di negaranya ini.
Caprice mengatakan, dirinya memiliki semua bukti kuat terkait pengakuan pelecehan seksual yang dilontarkan Mondy Tatto. Dia juga meminta seleb TikTok dengan pengikut 1,4 juta itu menandatangani perjanjian sebelum tampil di podcast-nya.
Saling Lapor
Mondy Tatto ternyata lebih dulu melaporkan Ustaz Ebit Lew (38) ke polisi Malaysia. Pelaporan ini dilakukan 5 hari sebelum Ebit mempolisikan Mondy dalam kasus pencemaran nama baik.
Sedangkan laporan Mondy terhadap Ebit terkait tuduhan pemerkosaan. Saat ini, kedua kasus ini diusut berbarengan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Direktur Departemen Reserse Kriminal (CID) Bukit Asam, Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengkonfirmasi pelaporan Mondy tersebut. Pihaknya menyelidiki laporan itu berdasarkan Pasal 376 KUHP tentang pemerkosaan.
Sementara, Ebit mengadukan Mondy dan Caprice (35) dalam kasus pencemaran nama baik awal pekan ini setiba dari Arab Saudi. Dia juga membuat laporan polisi yang isinya menyangkal telah melakukan pemerkosaan.
"Begitu tiba di Malaysia, Ebit Lew membuat laporan polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dirilis melalui podcast bertajuk The Mondy Tattoo Interview. Ditambah lagi laporan polisi yang membantah kasus pemerkosaan tersebut," ujar Shuhaily.
Pernyataan pejabat polisi itu disampaikan dalam jumpa pers Kamis (21/9), seperti dikutip dari media Malaysia, Utusan, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini polisi telah memanggil 13 orang saksi terkait dua kasus tersebut,” kata Shuhaily.