Babak Baru Kasus Ojol Dikeroyok di SPBU Semarang

28 September 2022 8:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh yang juga penganiaya driver ojek online di Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh yang juga penganiaya driver ojek online di Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan Kukuh Panggayo Utomo (33), pria yang menganiaya sopir ojol saat mengantre BBM di SPBU Kalicari Pedurungan Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan. Kemudian, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Tlogosari Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan motif pengeroyokan yang berujung tewasnya korban. Irwan menyebut, para tersangka merasa tak terima atas insiden penganiayaan yang dilakukan korban terhadap sopir ojol bernama Hasto.
"Korban pengeroyokan di SPBU Majapahit ini memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya. Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online," ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9).

Terancam Penjara 12 Tahun

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Terhadap para pelaku ini akan dijerat pasal 170 KUHP maksimal 12 tahun karena akibat perbuatan kekerasan terhadap korban mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Irwan, Selasa (27/9).
Polisi saat membongkar makam Kukuh Penggayuh Utama (32) di TPU Kyai Genthawur di Boja Kabupaten Kendal untuk di autopsi. Foto: Dok. Istimewa

Hasil Autopsi Penganiaya Ojol di Semarang yang Tewas Dikeroyok

Polisi membongkar makam Kukuh Penggayuh Utama (32) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kyai Genthawur di Boja Kabupaten Kendal untuk diautopsi. Kukuh tewas karena dikeroyok sejumlah driver ojek online (ojol) yang kesal karena sebelumnya Kukuh mengeroyok driver ojol lain di Kota Semarang pada Sabtu (24/9).
Pembongkaran makam dan autopsi jasad Kukuh dipimpin oleh Kabiddokes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Summy Hastry dan Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan, berdasarkan hasil autopsi Kukuh tewas lantaran pendarahan di bagian dalam kepala tepatnya di otak.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan lisan dari dr Hastry penyebab kematian karena pendarahan dalam di otak," ujar Dina kepada kumparan, Selasa (27/9).
Sementara, Kabiddokes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Summy Hastry menjelaskan, Kukuh tewas akibat hantaman beda tumpul yang ia terima di kepalanya.
"Luka di kepala itu karena benda tumpul dan pukulan," kata Hastry.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan

Momen Sopir Ojol Terekam CCTV saat Dianiaya 2 Pemuda di SPBU Semarang

Polisi merilis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan detik-detik seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasto Priyo Wasono (54) dianiaya oleh dua pria di SPBU Kalicari Pedurungan Semarang, Jawa Tengah.
Dalam video yang dilihat kumparan dalam jumpa pers, Selasa (27/9), tampak dua pelaku secara membabi buta memukul sopir ojol tua itu.
ADVERTISEMENT
Pada rekaman itu, terlihat juga salah satu pelaku, Kukuh Penggayuh Utama (32), memukuli Hasto menggunakan helm secara bertubi-tubi. Namun Kukuh akhirnya tewas dalam aksi serangan balik para sopir ojol selang beberapa saat kemudian.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penganiayaan itu berawal saat Hasto meminta pelaku yang saat itu berboncengan 3 orang untuk memajukan kendaraannya lantaran antrean di depannya kosong.
"Saat itu pelaku datang ke SPBU berboncengan tiga, tapi yang satu ke ATM dan tidak melakukan kekerasan. Jadi ada dua orang pelaku. Salah satu pelaku melakukan penganiayaan yang diikuti temannya, yang baju hitam itu Kukuh," ujar Irwan dalam jumpa pers," Selasa (27/9).