Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL

6 April 2025 6:37 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpom AL) Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23) seorang jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi ini digelar di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Beberapa fakta baru terungkap, apa saja? Berikut kumparan rangkum.
Peragakan 33 Adegan, Juwita Dieksekusi di Dalam Mobil
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, rekonstruksi ini memerankan 33 adegan.
"Ya, ada 33 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi hari ini," kata Pazri.
Salah satu adegan penting adalah saat pertemuan Jumran dengan Juwita. Jumran mengajak pelaku masuk ke kursi depan mobil, lalu pindah di bagian belakang.
Lalu, ada adegan Jumran memiting dan mencekik leher Juwita.
Kuasa hukum Juwita, Dedi Sugianto, mengatakan adegan yang dilakukan saat rekonstruksi merupakan hasil dari pengakuan tersangka.
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
"Dari semua adegan tadi, itu sangat jelas bahwa ini memang pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku," ujar Sugianto.
ADVERTISEMENT
“Ada unsur kesengajaan dan perencanaan yang cukup matang. Bahkan, mobil yang digunakan oleh pelaku diduga menjadi tempat eksekusi korban,” ungkapnya.
Usai rekonstruksi, Denpom AL Banjarmasin masih enggan memberi komentar terkait kasus tersebut.
Jumran Sudah Tersangka Sejak 29 Maret, Ada Dugaan 2 Kali Pemerkosaan
Ternyata, Jumran sudah ditetapkan tersangka. Hal itu dibocorkan oleh Pazri.
“Kami berharap penyidik lebih komprehensif, keluarga sudah meminta agar penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang ada dari awal hingga akhir kejadian,” kata Pazri dikutip dari Antara, Kamis (3/4).
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Denpomal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara
Penyidik telah menerbitkan berita acara penyitaan 14 barang bukti yang di antaranya adalah mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, laptop, dan alat bukti lainnya telah diperlihatkan penyidik kepada keluarga korban dan kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
Pazri menyebut, korban diduga sempat diperkosa 2 kali oleh pelaku. Peristiwa pertama terjadi 25-30 Desember 2024. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 atau saat jasad korban ditemukan.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri.
Jumran dan Juwita Kenal pada September 2024, Tengah Merencanakan Pernikahan
Pazri menuturkan, pada September 2024, korban kenalan dengan pelaku lewat media sosial, kemudian komunikasi.
"Lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.
Dia menjelaskan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur. Pelaku diduga sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.
Jurnalis Newsway.co.id Juwita Binti Suyono. Foto: Dok. Newsway.co.id
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.
Pazri mengungkapkan, bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.
Kabar rencana pernikahan mereka itu disampaikan oleh Suroto, redaktur newsway.co.id, tempat Juwita bekerja. Hal itu nampak dari foto yang ia temukan.
ADVERTISEMENT
"Kabarnya, dia [Jumran dan Juwita] adalah pacar dan bahkan di salah satu hp nya dipasang foto dia mau nikah. Foto bersama berdua berjejeran," kata Suroto.
Menurut Suroto, pihak keluarga Juwita telah membenarkan soal rencana pernikahan itu.
"Ya [keluarga membenarkan] dan bahkan beberapa hari ini kata pihak keluarga itu si terduga pelaku ini masih sering menelepon ke WA-nya kakaknya, ke nomor telepon keluarga intinya," ujarnya.
Makam Juwita diziarahi rekan-rekannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025). Foto: kumparan

Denpomal Banjarmasin Belum Berkomentar

Pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Namun, Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
Mereka masih bungkam sejak hari itu, hingga gelar rekonstruksi pada Sabtu (5/4).