Babak Baru Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

2 Agustus 2024 7:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan di daycare Depok. Meita Irianty sendiri adalah pemilik daycare tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada sore tadi.
"Iya tadi sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan, jadi sudah tersangka," ujar Arya di Polres Metro Depok, Rabu (31/7) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menuturkan, tersangka Meita Irianty dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka kami jerat Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang perlindungan anak," ungkapnya.
Tampang Meita Irianty Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ia dihadirkan Polres Depok saat konferensi pers terkait kasus penganiyaan dua balita di daycare Wensen School, Depok.
Parenting influencer itu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia mengenakan hijab dan celana panjang berwarna hijau.
ADVERTISEMENT
Sepanjang konferensi pers, wanita berusia 37 tahun itu hanya diam. Kepalanya menunduk.
Ia tidak menyampaikan apa pun, bahkan ketika diminta untuk meminta maaf, Meita memilih bungkam.
Meita ditangkap polisi dalam kondisi hamil 4 bulan. Beberapa kali dia terlihat muntah ke kantong muntah yang disediakan kepolisian.
Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan korban penganiayaan yang dilakukan Meita ada dua balita. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.
"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2 tahun) yang kedua HW, 9 bulan," ujar Arya dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).
Mengaku Khilaf Sudah Aniaya Balita
Tersangka MI, penganiaya anak di daycare Wansen School Depok saat ditampilkan di Polres Depok, Kamis (1/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Meita mengaku khilaf telah menganiaya 2 balita di daycare.
ADVERTISEMENT
"Kalau motif sampai sekarang yang bersangkutan bilang khilaf," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat dihubungi Rabu (31/7).
Dia sendiri mengelola daycare Wensen School. Ia dilaporkan ke polisi, setelah orang tua koran mendapati memar di tubuh anaknya.
Arya menyebut, para korban yang masih balita itu mengalami pemukulan dan ditendang di beberapa bagian tubuh.
Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Sedang Hamil, Sempat Dibawa ke RS
Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan
Beredar kabar Meita Irianty (37), pemilik daycare Wansen School di Depok dipulangkan usai ditangkap Polres Depok. Polisi membantah informasi tersebut.
"Nggak dipulangkan, cuma ke rumah sakit diperiksakan kondisinya hamil 4 bulan," ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dihubungi, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
Arya tidak menjelaskan hasil pemeriksaannya, namun dia memastikan kepolisian sudah membawa Meita ke Polres Depok.
Dia tetap ditahan kepolisian meski tengah hamil 4 bulan dan mengalami morning sickness.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," sebut Kapolres.
Polisi: Ada 3 Video Penganiayaan di Daycare Depok, Waktunya Berbeda
Terungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan 2 balita di daycare Wensen School, Depok, dengan tersangka Meita Irianty. Polisi menemukan 3 video CCTV saat penganiayaan yang dilakukan di waktu yang berbeda.
"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
"Jadi kami melihat, menganalisa itu, dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," sambungnya.
Meski begitu, hingga saat ini total korban yang dilaporkan ada dua orang.
Balita Korban Penganiayaan Daycare Depok: Dislokasi Kaki, Telinga Bercak Darah
Ayah dari balita yang dianiaya pemilik daycare di Depok saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami dislokasi pada bagian kaki kanannya dan pendarahan di bagian dalam telinga.
"Kaki anak saya diinjak, lalu kemudian ada kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam," kata Ayah HW, Arif Muammar Hidayat, saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Kamis (1/8).
Menurut Arif, pendarahan di bagian dalam telinga anaknya itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Hal itu sebagaimana tampak dari video yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga," ucap dia.
Kini, sambung Arif, dirinya masih menunggu hasil rekam medis terhadap anaknya.
Khawatir Anak Cacat
Arif Muammar Hidayat, mengaku khawatir anaknya mengalami cacat akibat perbuatan pelaku.
"Saya nggak tahu ini nanti dapat cedera permanen atau tidak ini," kata dia ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8).
Arif memutuskan mendaftarkan anaknya di daycare itu usai mencari referensi di internet. Kebetulan, daycare itu pun dekat dengan rumahnya.
Arif menambahkan, dirinya membayar uang pangkal senilai Rp 2,5 juta. Terdapat berbagai fasilitas yang ditawarkan seperti pelatihan sensorik hingga mentorik.