Babak Baru Kasus Senpi Abdul Malik yang Seret Putra Ayu Azhari

9 Januari 2020 5:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Ayu Azhari, Axel Djody,. Foto: Instagram @ayukhadijahazhari.
zoom-in-whitePerbesar
Anak Ayu Azhari, Axel Djody,. Foto: Instagram @ayukhadijahazhari.
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya berhasil menguak asal usul senjata api milik Abdul Malik, pengemudi Lamborghini tersangka penodong pistol ke dua bocah SMA di Kemang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga tersangka penyuplai senjata api ke Abdul Malik. Salah satunya adalah anak aktris senior Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29).
Axel ditangkap bersama dua orang lainnya, Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36), pada Minggu (29/12) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan di rumah Abdul Malik sebelumnya, polisi telah mengamankan tujuh pucuk senjata api dan sebuah granat. Seluruh senjata api dan granat tersebut tidak memiliki izin.
Bagaimana peran Axel menjual senjata ke Abdul Malik?
Ayu Azhari dan Anaknya, Axel Djody. Foto: Twitter @ayukhadijahazha.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan, Axel berperan menjual senjata api laras panjang tipe M 16.
Sementara Setiawan menjual senjata tipe AR 15 ke Abdul Malik. Dan granat tangan ilegal diperoleh dari tersangka Yunarko.
ADVERTISEMENT
“Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin),” kata Bastoni, Rabu (8/1).
“Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y ( Yunarko),” lanjutnya.
Axel adalah putra Ayu, dari perkawinannya dengan Wisnu Djody Gondokusumo pada tahun 1990-an. Wisnu sendiri kini telah tiada.
Dari mana asal ketiga pelaku mendapatkan senjata, hingga kini polisi masih mendalaminya. Namun, tak menutup kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus kepemilikan senjata ilegal ini.
Bastoni menuturkan baru kali ini Axel dan dua pelaku lain menjual senjata api ke Abdul Malik.
Konferensi pers pengungkapan kasus senjata api ilegal milik Abdul Malik, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku bahwa pelaku menjual pada pelaku AM (Abdul Malik) dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Total senjata yang dibeli bernilai ratusan juta rupiah. Sementara granat yang dibeli dari Yunarko seharga Rp 15 juta.
“Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta rupiah, baik senjata panjang dan pendek,” tutur Bastoni.
Konferensi pers pengungkapan kasus senjata api ilegal milik Abdul Malik, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, Bastoni memastikan tak ada keterkaitan aparat, baik TNI, Polri, dan pemerintah, dalam penyuplai senpi ilegal. Bukan juga dari aparat dan anggota Perbakin.
“Ketiganya tidak terdaftar anggota Perbakin dan tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah, ketiganya ini sipil,” ucap Bastoni.
Dari pengakuan Abdul Malik saat diperiksa, senjata dan granat yang dibeli dari ketiga tersangka untuk koleksi pribadi. Ada juga senpi yang rencananya digunakan berburu.
Tersangka penodongan senjata kepada bocah dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Kasus Abdul Malik ini melebar usai kasus penodongan pistol ke dua bocah SMA pada Desember lalu. Pelaku merasa tersinggung pada ucapan kedua bocah itu, lalu menembakkan peluru ke udara.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan tes urine, Abdul Malik ternyata di bawah pengaruh ganja. Pistol yang digunakan pelaku mengancam itu sebenarnya berizin. Tapi karena itu insiden penodongan itu, izin pistol dicabut.
Tak sampai disitu, pria berusia 44 tahun itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan satwa yang dilindungi.