Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Babak Baru Mahasiswa di Yogya Dibakar: Minum Miras; Pelaku DO
27 April 2022 8:41 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dua pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers di adalah JRIP (21) asal Sewon, Bantul dan ANH (21) asal Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Sementara satu pelaku lain yang masih ada di Lampung adalah MZH (21) asal Lampung. MZH sedang dalam perjalanan dibawa polisi ke Yogyakarta. Dua pelaku masih berstatus mahasiswa dan satu pelaku lain sudah drop out.
Dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku ini sempat minum-minuman keras (miras) jenis Anggur Merah di rumah JRIP sebelum kejadian pada 23 Maret lalu itu.
"Para pelaku ini sebelumnya minum-minum di rumah pelaku J, minum anggur merah satu botol, kemudian tersangka J mengajak dua orang rekannya ini ke rumah korban," kata Ade Ary di Polresta Yogyakarta, Selasa (26/4).
ADVERTISEMENT
Setelah minum-minuman keras tersebut ketiganya mendatangi rumah korban. Di sana kemudian terjadi perselisihan soal knalpot hingga terjadi penganiayaan yang membuat korban terbakar. Saat itu JRIP menanyakan knalpot milik F yang dititipkan ke korban.
"Terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung nanya tentang knalpot. 'Knalpot di mana' Ke sana (korban menjawab) pakai Bahasa Jawa sambil kepala korban menunjukkan ke arah belakang dan terjadi perselisihan akhirnya korban DT dan tersangka J berkelahi," katanya.
JRIP ini sempat mencekik korban tetapi berhasil ditangkis. Kemudian korban dipukul menggunakan tangan kanan oleh pelaku dan mengenai muka bagian kiri korban.
Korban yang terjatuh kemudian diinjak oleh pelaku. Saat itu JRIP melihat ada botol air mineral berisi bensin dan menyiramkannya ke korban. Setelah itu dia mengambil korek yang ada di kamar tersebut dan menyulut ke arah korban, hingga korban terbakar.
ADVERTISEMENT
Tampang Pelaku
Kedua pelaku yang dihadirkan di sini adalah JRIP (21) asal Sewon, Bantul dan ANH (21) asal Mergangsan, Kota Yogyakarta. Mereka yang mengenakan masker dan baju tahanan tampak tertunduk.
Sementara satu pelaku lain yang masih dalam perjalanan adalah MZH (21) asal Lampung. Dua pelaku masih berstatus mahasiswa dan satu pelaku lain sudah drop out.
Ade Ary menjelaskan peristiwa ini bermula dari ketiga tersangka yang mendatangi rumah korban pada 23 Maret lalu. Ketiganya kemudian ngobrol dengan korban di kamar korban yang berada di lantai 2.
"Mereka berempat ngobrol di kamar korban sambil merokok. Terjadi perdebatan perselisihan yang akhirnya J merasa tersinggung saat nanya knalpot di mana, (korban jawab) 'ke sana' pakai Bahasa Jawa sambil menunjukkan arah belakang," kata Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Jawaban yang dianggap tak mengenakan soal knalpot R9 ini pun memicu perkelahian. Korban dan JRIP kemudian saling adu mulut. Tersangka JRIP sempat mencekik korban tetapi berhasil ditangkis. Lalu, dia kembali memukul dengan tangan kanan dan mengenai muka kiri korban.
"Saat DT (korban) jatuh seperti diinjak. Pelaku menginjak dada kiri korban karena korban melawan kembali," rinci Ade Ary.
Saat itu pula, JRIP melihat ada sebuah botol berisi bensin. Pelaku kemudian menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban sembari terus melakukan perselisihan.
Kapolda Minta Keluarga Tenang
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar memastikan pelaku pembakaran terhadap mahasiswa bernama Dimas Toti Putra (21) telah ditangkap.
Asep menegaskan segala bentuk kejahatan akan diusut oleh kepolisian, termasuk kasus pembakaran ini.
ADVERTISEMENT
"Setiap kejahatan yang menyangkut manusia pasti kita perhatikan apalagi ini kejadian yang jarang terjadi modus operandinya saya lihat belum pernah terjadi bawa bensin terus dibakar," paparnya.
Kepada keluarga korban, Asep meminta untuk tetap tenang meski pelaku sudah berhasil ditangkap. Polda DIY berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini.
Knalpot yang Jadi Sebab
Kasus yang menyebabkan korban seorang mahasiswa bernama Dimas Toti Putra (21) mengalami luka bakar serius ini, dipicu persoalan knalpot titipan.
"Motif yang kami temukan saat ini adalah karena para pelaku khususnya tersangka J (JRIP) itu awalnya ingin mengecek knalpot R9 ini, knalpot R9 ini juga bukan milik korban tapi milik teman mereka saudara F yang dititipkan di rumah korban," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polresta Yogyakarta, Selasa (26/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku yang berinisial JRIP (21) asal Sewon, Bantul ini nekat menganiaya korban setelah sebelumnya terjadi perdebatan. Dia bersama pelaku lain sengaja mendatangi rumah korban di Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 23 Maret lalu untuk menanyakan knalpot.
"Terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung nanya tentang knalpot. 'Knalpot di mana' Ke sana (korban menjawab) pakai Bahasa Jawa sambil kepala korban menunjukkan ke arah belakang dan terjadi perselisihan akhirnya korban DT dan tersangka J berkelahi," katanya.