Babak Baru Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong: 5 Pejabat Dicopot

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot Wisnu Hani Putranto dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong. Pencopotan ini buntut temuan Ombudsman RI terkait hunian mewah bak apartemen di lapas tersebut.

Selain Wisnu, ada 4 anak buahnya yang juga dicopot. Mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum di Lapas Cibinong.

"Iya, dicopot dan diperiksa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri awal mula keberadaan hunian mewah tersebut. Menurutnya, ini penting dilakukan guna memperbaiki tata kelola yang ada.

Di sisi lain, Rudi mengatakan, untuk mendalami temuan ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para warga binaan dan para pegawai di Lapas Cibinong.

Profil Wisnu Hani Putranto

Kepala Lapas Kelas II Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Foto: Instagram/ @lapas2acibinong

Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat di bidang pemasyarakatan dan telah bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.

Wisnu menempuh pendidikan di bidang pemasyarakatan melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dari pendidikan tersebut, ia memperoleh gelar A.Md.IP.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.).

Sebelum menjabat sebagai Kalapas Cibinong, Wisnu pernah bertugas di sejumlah posisi di bidang pemasyarakatan. Salah satunya sebagai pejabat di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Wisnu mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Ia menggantikan Usman Madjid sebagai pimpinan lapas tersebut.

Di bawah kepemimpinan Wisnu, Lapas Cibinong pernah menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada April 2025. Penghargaan itu diberikan atas kontribusi Lapas Cibinong dalam program pembinaan warga binaan.

Kemudian pada Agustus 2025, Wisnu menerima lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut diberikan terkait dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas.

Bahkan, pada Februari 2026, Lapas Cibinong turut mendapat penghargaan dari Polri atas sinergi dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.

Punya Harta Rp 3,1 M

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.189.411.335.

Dalam LHKPN tersebut, Wisnu tercatat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Total hartanya berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Wisnu tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian kekayaan Wisnu:

  • Lima bidang tanah dan bangunan di kawasan Semarang, Jaksel, hingga Depok senilai Rp 2.729.284.000;

  • Dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux senilai Rp 380.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 25.000.000;

  • Kas dan setara kas: Rp 55.127.335;

Total Harta Kekayaan: Rp 3.189.411.335.

Kemenimipas Telusuri Miras-Alat Fitness

Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menelusuri keberadaan sejumlah barang yang ditemukan Ombudsman RI saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Barang seperti kulkas, televisi, hingga alat fitness yang sebelumnya ditemukan, kini sudah tak ada di lokasi.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, seluruh temuan Ombudsman akan diperiksa nantinya. Pihaknya ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut dan alasan mengapa dipindahkan.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman RI), minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9).

Selain itu, kata Rudi, pihaknya juga turut menelusuri keberadaan foto yang sebelumnya ditemukan, namun sekarang tidak terlihat. Ia menyebut sudah mengecek dokumen terkait status bangunan yang disebut sebagai rumah dinas.

“Ini kok sekarang nggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami, kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas itu, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” jelas Rudi.

Rudi mengatakan, pemeriksaan masih terus berkembang untuk mengetahui ke mana dan siapa yang memindahkan sejumlah barang tersebut.

“Nanti kita akan selidiki semuanya, karna itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” pungkasnya.

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan area di bagian belakang lapas yang memiliki sejumlah fasilitas, mulai dari kamar, ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, AC hingga tempat fitness.

Area tersebut disebut pihak lapas sebagai rumah dinas. Namun, Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi hunian tersebut dan mendapati adanya warga binaan yang berada di area itu.